Paur Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu diduga hasil hubungan gelap dan awalnya dikira boneka.
"Warga awalnya mengira bahwa jasad bayi itu boneka. Setelah kita periksa ternyata jasad bayi dan diduga dari hasil hubungan gelap," ujar Aipda M Husaini saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, jasad bayi yang ditemukan baru berusia sekitar satu hari.
Setelah dilahirkan, orangtuanya langsung membuang dan sengaja menghanyutkannya ke sungai untuk menghilangkan bukti hasil hubungan gelapnya.
"Kemungkinannya memang seperti itu. Untuk pelakunya kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan warga," jelasnya.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas kemudian membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai, HST.
"Akan ada pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit," kata Husaini.
Ditemukannya jasad bayi di Desa Hantakan, HST, merupakan kasus pertama.
Warga pun berharap agar kepolisian dapat mengusut dan menangkap kedua orang tua yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
https://regional.kompas.com/read/2020/11/18/11145021/bayi-diduga-hasil-hubungan-gelap-dihanyutkan-ke-sungai-sempat-dikira-boneka
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan