Salin Artikel

Hendak Dijemput Paksa Keluarga, Pasien yang Baru Melahirkan Ini Ternyata Positif Covid-19

Pasien asal Kecamatan Besuk itu sempat dijemput paksa keluarganya karena tak kunjung diizinkan pulang setelah melahirkan. 

Pihak keluarga menuding rumah sakit sengaja mendiagnosis pasien positif Covid-19. Padahal, rumah sakit masih mengisolasi AT karena dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test saat hendak melahirkan.

Pihak rumah sakit telah mengambil sampel swab dari pasien itu. Namun, hasil tes swab pertama dinyatakan inkonklusif. Sedangkan tes swab kedua belum keluar.

Hal itu berimbas kepada penundaan kepulangan pasien.

Ternyata, hasil tes swab kedua pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.

"Hasilnya positif Covid-19, karenanya yang bersangkutan dikarantina di RSUD Tongas demi memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Viro kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020) malam.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melacak riwayat kontak dekat pasien tersebut. Terutama, di lingkungan keluarga pasien.

Menanggapi aksi jemput paksa yang dilakukan keluarga pasien, Viro meminta masyarakat memahami langkah yang diambil tenaga medis selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, ibu hamil yang memiliki imunitas rendah sangat rentan terinfeksi Covid-19. Ia mengingatkan, hasil tes swab positif Covid-19 bukan aib.


"Itu jangan menjadi stigma dan menimbulkan perilaku diskriminasi terhadap penderita. Rumah sakit maupun puskesmas selalu memberikan edukasi dan informasi dari setiap tindakan medis yang akan dilakukan," ujar Viro.

Ia mengingatkan, pihak keluarga dan pasien harus berkomunikasi dengan petugas rumah sakit atau puskesmas jika memiliki pertanyaan seputar penanganan medis. 

Pihaknya berharap masyarakat terbiasa menyaring setiap informasi yang didapat.

Sebelumnya, Viro membantah tudingan RSUD Tongas sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit Covid-19.

Pernyataan itu menanggapi aksi sejumlah warga yang hendak menjemput paksa seorang pasien terduga Covid-19 berinisial AT (37) yang melahirkan anak keduanya di RSUD Tongas.

Sejumlah warga dan keluarga hendak menjemput paksa pasien perempuan berinisial AT (34) yang dirawat di RSUD Tongas pada Senin (16/11/2020).

HT (38), suami AT menceritakan, kejadian itu bermula ketika istrinya hendak melahirkan anak kedua di Puskesmas Besuk pada Rabu (11/11/2020).

Saat di puskesmas, AT menjalani rapid test dan dinyatakan reaktif. Tim medis memutuskan merujuk HT ke RSUD Tongas.


HT mengaku diminta menandantangani surat persetujuan rujukan ke RSUD Tongas.

Pria itu sempat protes dan meminta istrinya dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang lebih dekat dengan Kecamatan Besuk.

Alasannya, agar istrinya bisa ditangani lebih cepat.

HT mengaku mendapat intimidasi dari bidan puskesmas. Jika tak menandatangani persetujuan, istrinya tak akan ditangani.

“Sudah lima hari di sini, apa mau dicovidkan istri saya,” kata HT di RSUD Tongas, Senin (16/11/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/11/18/05430071/hendak-dijemput-paksa-keluarga-pasien-yang-baru-melahirkan-ini-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke