Salin Artikel

Anaknya Ditahan karena Terlibat Perusakan Saat Demo, Orangtua Minta Bantuan DPRD Jember

MRE, mahasiswa baru di salah satu sekolah tinggi ekonomi di Jember itu, diduga terlibat dalam perusakan saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Jember beberapa waktu lalu.

“Kondisi adik kami, MRE sedang menjalani proses penahanan di Polres,” kata penasihat hukum MRE, Achmad Syarifudin kepada Kompas.com di DPRD Jember, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, MRE ditahan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Achmad menilai, penahanan MRE yang masih menyandang status mahasiswa baru itu berpotensi ditangguhkan.

“Ini ada potensi untuk bisa ditangguhkan atau dimaafkan perbuatannya,” tutur dia.

Ia berusaha menjalin komunikasi dengan DPRD Jember dan polisi agar MRE bisa dibebaskan.

“Proses MRE untuk belajar masih tinggi, jangan karena kasus hukum ini menggugurkan cita-citanya,” tutur dia.

Selain itu, MRE juga dinilai tak memahami demonstrasi tersebut. MRE telah 15 hari mendekam di tahanan Polres Jember.

"Dia ditahan karena perusakan aset dan penghasutan," kata dia.


Orangtua MRE tak tahu anaknya ikut demonstrasi. Ketika mendapat kabar anaknya ditahan, kedua orangtuanya terpukul.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, kedua orangtua MRE telah meminta maaf.

“Mereka berharap agar DPRD mencabut laporannya,” tutur dia.

Padahal, kata dia, pimpinan dan anggota DPRD tak membuat laporan ke polisi. Ia menduga laporan itu dibuat sekretaris dewan. 

Tabroni akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Jember lainnya.

“Ini delik biasa, maka Polres tetap memproses kasus ini,” tambah dia.

Selanjutnya, pimpinan DPRD akan bertemu dengan Polres Jember dan meminta agar penahanan mahasiswa itu ditangguhkan.

“Kami berharap anak ini dibebaskan, seharusnya demo atas nama aliansi Jember menggugat ini bertanggung jawab,” terang politisi PDI-P ini.

Sebelumnya, Polres Jember menetapkan lima tersangka kasus perusakan Kantor DPRD Jember saat demo penolakan UU Cipta Kerja. Mereka terdiri dari dua pelajar, dua pekerja swasta, dan satu mahasiswa.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/13473111/anaknya-ditahan-karena-terlibat-perusakan-saat-demo-orangtua-minta-bantuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke