Salin Artikel

Kantor Disdukcapil Kulon Progo Tutup Setelah Seorang Pegawai Positif Covid-19

Langkah ini menyusul adanya pegawai Disdukcapil yang positif Covid-19. Bahkan, banyak pegawai lain yang menunjukkan gejala ke arah Covid-19.

Penutupan dilakukan sebagai langkah sterilisasi kantor mencegah penularan. Terlebih mengingat kantor ini salah satu yang paling sibuk melayani masyarakat.

“Mengingat sudah ada kasus yang positif di Dinas Dukcapil, maka kami merekomendasikan untuk sementara kantor tersebut ditutup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami via pesan WhatsApp, Minggu (15/11/2020) malam.

Sri Budi mengungkapkan, selama tiga hari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo melaksanakan berbagai hal, termasuk disinfeksi di seluruh ruangan kantor.

Puluhan pegawai juga telah menjalani pengambilan sampel swab pada Sabtu (14/11/2020) dan Minggu.

“Serta kesiapan lain yang diperlukan sambil menunggu keluarnya hasil swab para karyawan,” kata Sri Budi.

Sebelumnya, seorang pegawai Kantor Disdukcapil Kulon Progo memiliki riwayat perjalanan dinas ke luar daerah.

Hasil tes swab sepulang dinas luar menunjukkan ia positif Covid-19.


Satgas Covid-19 kemudian menelusuri orang yang pernah kontak erat dengan pegawai kantor tersebut.

Hasilnya ada 39 orang yang terdiri dari anggota keluarganya dan teman satu kantor.

Sebagian besar yang menjalani swab telah menunjukkan gejala mengarah pada Covid-19.

Hingga Minggu (15/11/2020), tercatat ada 278 kasus orang positif terjangkit virus corona di Kulon Progo.

Sebanyak 65 kasus masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan maupun isolasi mandiri. Kesembuhan menembus 205 kasus.

Wabah Covid-19 juga menyebabkan delapan kasus kematian di kabupaten ini.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/16/11344881/kantor-disdukcapil-kulon-progo-tutup-setelah-seorang-pegawai-positif-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke