Salin Artikel

Bayi yang Dikandungnya Didoakan Meninggal, Istri Sayat Wajah Selingkuhan Suami

Sebab, kedua pasangan suami istri tersebut ditangkap oleh Unit Jatanras Dikrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan lantaran dilaporkan oleh Rini Okta Yani (20) yang telah menjadi korban penganiayaan oleh kedua pelaku.

Rini mengalami luka sayatan di wajah usai dianiaya menggunakan silet oleh Shafira.

Aulia mengatakan, ia telah menjalin hubungan asmara dengan Rini sejak 11 bulan lalu.

Akan tetapi, pelaku mengaku memiliki masalah dengan pacar dari selingkuhannya tersebut bernama Iqbal.

Ketika korban sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Panca Usaha, Aulia pun langsung menghentikannya.

"Motor Iqbal saya tendang sehingga mereka jatuh. Kemudian Rini saya bawa ke arah tol Palindra. Saya dan Rini memang sudah pacaran," kata Aulia saat berada di Polda Sumsel, Jumat (13/11/2020).

Saat perjalanan menuju arah pintu tol Palindra, Aulia tak menampik telah menganiaya Rini dengan memukulinya di wajah dan badan korban.

Setelah itu, pelaku pun menelepon istrinya, Shafira dengan maksud untuk dipertemukan dengan korban.

"Istri saya tahu kami selingkuh, makanya mau saya temukan," ujarnya.

Shafira yang mendapati telepon dari suaminya tersebut langsung datang ke arah pintu tol Palindra untuk menemui korban.

Namun ia mengaku emosi lantaran korban mendoakan bayi yang ada di kandungannya meninggal saat dilahirkan.

"Saya lagi hamil tujuh bulan, maksud menemui itu saya kira dia (korban) mau minta maaf. Tapi dia malah mendoakan anak saya meninggal sehingga saya emosi dan mengambil silet di dalam boks motor," kata Shafira.

Shafira mengaku ia memang mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut. Bahkan, korban telah berulang kali diingatkan untuk menjauhi Aulia. Akan tetapi hal itu tetap tak didengarkan oleh suaminya maupun korban.

"Sudah sering ketahuan mereka ini selingkuh. Suami saya sudah sering saya ingatkan, korban juga. Tapi mereka tetap saja, saya tidak berani melawan karena lagi hamil. Suami saya juga sering menganiaya, ketika ketemu kemarin saya jadi emosi dan melukainya pakai silet. Saya menyesal," ujarnya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengungkapkan, kedua tersangka itu ditangkap setelah mereka menerima laporan dari korban.

"Dari laporan itu langsung dilakukan penyilidkan, motifnya sejauh ini karena perselingkuhan antara suami pelaku dan korban. Mereka juga mengambil barang milik korban," jelas Suryadi.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/15505051/bayi-yang-dikandungnya-didoakan-meninggal-istri-sayat-wajah-selingkuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke