Salin Artikel

7 Kasus Penipuan TNI Gadungan di Tanah Air, 7 Tahun Tipu Istri hingga Rayu Perempuan untuk Dinikahi

Ia melakukan penipuan kepada J dan AN, dua perepuan ibu dan anak di Denpasar Selatan.

Kepada J, NI meminjam uang Rp 8,5 juta. Sementara kepada AN, anak perempuan J, NI meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta dan juga laptop.

Sementara itu di Pekalongan, seorang pria bernama Saiful Musi (31) warga Desa Wado, Kabupaten Blora mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara yang berdinas di Bandung.

Ia kemudian menikah perempuan asal Pekalongan secara siri. Setelah tujuh tahun menikah, sang istri baru tahu jika Saiful Musi adalah seorang TNI AU gadungan.

Sang istri pun memilih bercerai dengan suaminia.

Di Tanah Air ada beberapa kasus penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan dan berikut 5 kasus yang dirangkum oleh Kompas.com yang melibatkan warga sipil yang mengaku sebagai anggota TNI.

Namun AS curiga karena Musi jarang ke kantor dan istrinya tak kunjung dinikahi secara resmi walaupun mereka sudah memiliki anak.

AS pun melapor ke koramil dan meminta agar suaminya diperiksa.

Muis diamankan di rumah istri sirinya pada Rabu (22/1/2020) dan menjalani pemeriksaan di Makodim 0710/Pekalongan.

Muis bercerita jika ia mengaku menjadi anggota TNI untuk membohongi istrinya karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.

"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali. Makanya, saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," ujar Saiful saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu AS mengatakan selama menikah hingga punya anak, ia tidak pernah diberi nafkah yang layak.

Bahkan AS harus bekerja di Tegal demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Nafkah batin saja. Bahkan saya bekerja bolak balik Pekalongan-Tegal setiap hari tidak pernah diantar," ucap AS.

Kasus tersebut tak diproses hukum, namun AS memilih bercerai dengan suaminya yang telah membohonginya selama 7 tahun.

Kepada SM, R mengaku akan menikahinya dan korban telah mentransfer uang Rp 60 juta kepada R yang mengaku sudah pindah tugas dari Jakarta ke Pemalang.

“Pelaku merayu korbannya agar mentransfer uang Rp 60 juta untuk kepindahan tugas ke Kodim Pemalang. Akal bulus pelaku berhasil dan korbannya mengirim uang dengan harapan akan dinikahi,” ujar Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, Rabu (8/4/2020).

R dan SM berkenalan di media sosial sejak Januari 2020. Mereka pun menjali hubungan asmara.

Setelah mendapat laporan dari SM, polisi akhirnya mendapat informasi jika pelaku telah ditangkap oleh anggota Koramil Taman.

“Kapten gadungan tersebut sebelumnya ditangkap oleh Koramil Taman. Karena lokasi kejadian penipuan di wilayah hukum kami, kemudian dilimpahkan ke Polres Pekalongan,” tuturnya.

Pelaku memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit motor, melamar kerja, dan agar dua anak mudah masuk perguruan tinggi.

M juga menyamar dengan tujuan agar dipercaya menjaga proyek seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN.

Aksinya kemudian terbongkar petugas Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, saat menumpang sepeda motor melihat ada kejanggalan saat melihat M.

Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.

“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata ujar Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar di Medan, Minggu (2/8/2020).

M menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti bekerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.

"Kami TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," ujar dia.

Ia diduga hendak menipu warga Bondowoso.

Ferdinan mengaku sebagai anggota TNI AU bersama pacarnya yang bernama Imanian (31).

“Pelaku ini hendak membeli mobil milik warga, dia mengaku TNI namun perilakunya mencurigakan,” kata Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Jadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Akhirnya, Ferdinan dibawa ke Makodim 0822 Bondowoso dan dilakukan pemeriksaan.

"Kami interogasi selama 20 menit, tetap tidak mengaku,” katanya.

Ketika ditanya apakah dari Mabes AU atau Mabes TNI, pelaku nampak kebingunngan. Hal itu semakin menunjukkan bahwa Ferdinand bukan anggota TNI.

Ferdinan ternyata sudah pernah melakukan penipuan di beberapa kota. Di antaranya Kabupaten Alor NTT, Malang dan di Bondowoso, namun tidak berhasil.

Letkol Inf Jadi menambahkan, tentara gadungan tersebut tinggal di Malang dan seragam yang dipakainya dibeli dari Pasar Senen Jakarta.

Sehari-hari, Ferdinan berprofesi sebagai pelaksana pekerjaan sebuah proyek.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, KG sudah menipu lima orang perempuan.

Selain disetubuhi, barang berharga milik para korbannya juga digasak pelaku.

"Saat kenalan, dia mengaku sebagai anggota TNI AL yang berdinas di Surabaya," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Feby mengatakan, korban terakhir adalah dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Surabaya. Awalnya ia diajak kencan oleh pelaku di salah satu villa di kawasan wisata yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Setelah kencan, barang milik korban berupa sepeda motor, ponsel, dan uang dibawa kabur oleh pelaku. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkannya kepada polisi.

Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya yang berada di Gresik, Jawa Timur.

Pria yang mengaku berpangkat sersan satu ini diringkus di kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Selasa (10/3/2020).

Ricardo mengaku bertugas di Korem 151/Binaya dan bisa meloloskan para calon siswa yang sedang mengikuti seleksi anggota TNI.

“Menurut keterangan orang tua calon siswa bahwa pada tanggal 20 November 2019 saudara Ricardo bersama pacarnya pulang liburan ke kampung halamannya di Desa Tutukembung Kepulauan Tanimbar."

"Saat itu Ricardo mengatakan kepada keluarganya kalau ada mau masuk menjadi TNI AD, ia bisa membantu dan mengurus untuk menjadi anggota TNI,” kata Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak.

Ricardo pun mematok mahar sebesar Rp85 juta untuk meloloskan anak dari calon korban itu. Tapi, korban hanya menyanggupi membayar Rp 65 juta. Uang itu baru dibayarkan ketika Ricardo pulang ke Ambon. Namun pelaku meminta yang sebesar Rp 30 juta.

“Setelah Ricardo balik ke Ambon dia lalu meminta korban mengirim uang sebesar Rp 30 juta, jadi korban ini mengirim dua kali awalnya Rp 5 juta dan setelah itu 25 Juta,” katanya.

Saat mengetahui pelaku bukan anggota, korban langsung menuju ke Ambon dengan kapal laut dan menanyakan status Rocardo ke Kodam XVI/Pattimura.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan Eko adalah warga Kabupaten Gresik. Sehari-hari ia adalah seorang satpam di sebuah pabrik di Kabupaten Gresik.

"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/6/2019).

Modus pelaku adalah dengan memasang foto anggota TNI AL di akun media sosial (medsos) palsu. Bermodal akun Facebook palsu itulah, kemudian pelaku mulai mencari mangsa.

"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL. Dari perkenalan Facebook, pelaku ini minta nomor telepon. Dari itu kemudian mengajak korbannya untuk bertemu darat. Rata-rata korbannya adalah wanita yang sudah memiliki suami," kata Fery.

Dengan menggunakan mobil rental, ujar Fery, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan berakhir di kamar hotel.

"Mayoritas, wanita yang menjadi korban pelaku, sudah diajak hubungan badan. Dari pengakuan pelaku, sampai saat ini sudah sekitar 16 orang yang menjadi korbannya. Pelaku ini juga mengambil benda-benda korban," ungkapnya.

Modus pelaku adalah mengatakan jika perhiasan dan jam tangan mengandung aura buruk sehingga korban menurut saat Eko melucutinya,

"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.

Ia melakukan penipuan kepada J dan AN, dua perempuan ibu dan anak di Denpasar Selatan.

Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia mengatakan, pelaku mengaku bertugas di satuan intel.

"Betul sudah diamankan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD yang mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat kapten," kata Sukertia dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Kepada J, NI meminjam uang Rp 8,5 juta. Sementara kepada AN, anak perempuan J, NI meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta dan juga laptop.

"Alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair," katanya.

Pada 11 November 2020, J dan AN mendatangi petugas piket di Kesatrian Praja Raksaka Kepaon untuk mencari identintas NI. Petugas yang memeriksa identitas NI menjelaskan, pria itu bukan anggota TNI

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan itu, seperti sebuah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260.000, dua headset, dua handy talkie beserta charger, dan dua ponsel.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono, Bagus Supriadi, Moh. Syafií, Rahmat Rahman Patty, Moh. Syafií, Imam Rosidin | Editor: David Oliver Purba, Donny Aprian, Robertus Belarminus, Abba Gabrillin, Dheri Agriesta, Caroline Damanik)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/15150071/7-kasus-penipuan-tni-gadungan-di-tanah-air-7-tahun-tipu-istri-hingga-rayu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke