Salin Artikel

Video Viral Anggota DPRD Marah-marah karena Merasa Dibentak Petugas Razia Masker

Ada dua video yang tersebar. Bahkan kedua video tersebut dibagikan langsung oleh akun Facebook pribadi Ade Hidayat, anggota DPRD Banten yang terlibat cekcok.

Dua video tersebut masing-masing berdurasi 1 menit 9 detik dan 1 menit 36 detik.

Dalam kedua video tersebut, Ade berdebat dengan sejumlah petugas. Dalam potongan video, ada petugas berseragam polisi, TNI dan Satpol PP.

Ada Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa dalam video tersebut adalah saat dirinya terkena razia masker di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (12/11/2020).

"Saat itu saya di dalam mobil, saat melintasi petugas saya sedang merapikan masker, kemudian di ujung lainnya petugas minta saya berhenti," kata Ade saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis.

Ade mengatakan dirinya kemudian menghentikan mobilnya dan diminta turun oleh petugas. Namun ia menolak lantaran sudah memakai masker.

Ade yang menilai tidak penting untuk turun tetap bertahan di dalam mobil. Hingga petugas kembali memintanya untuk turun.

"Saya turun, saya tanya urgensinya apa, karena saya sudah pakai masker, dan saya pikir sedang di dalam mobil saya. Saya kemudian dibentak-bentak dan diminta nyeberang jalan, saya nyeberang kemudian terjadi perdebatan berikutnya," kata Ade.

"Saya bilang, bagaimana jika terjadi pada masyarakat biasa. Lalu mereka tanya, emang bapak siapa? Saya jelaskan bahwa saya anggota DPRD Provinsi Banten wakil ketua komisi III, ketua DPC Gerindra Lebak," kata Ade.

Saat diberitahu bahwa dirinya anggota DPRD Lebak, kata Ade, petugas itu mulai melunak dan mempersilahkan Ade untuk kembali ke mobil.

Tanggapan petugas razia

Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, mengatakan Ade terjaring razia penerapan disiplin protokol kesehatan yang digelar tim gabungan. Razia tersebut, kata Dartim, menyasar masyarakat yang belum patuh aturan protokol kesehatan.

Razia tersebut, kata Dartim, digelar pada Kamis sejak pukul 08.00 WIB, sementara peristiwa dalam video terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebagaimana masyarakat lainnya, menurut Dartim, Ade diberhentikan karena tidak mengenakan masker.

"Kami sih sebagai petugas tidak tahu yang bersangkutan siapa, jabatan apa. Pada saat bersangkutan didapati petugas tidak melaksanakan prokes ya kita tegur," kata Dartim dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Soal Ade tengah berada di dalam kendaraan pribadinya, Dartim mengatakan bahwa Ade tetap melanggar aturan. Sebab, dalam aturan PSBB, masyarakat wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah.

"Aturan di perbup (peraturan bupati) di luar rumah wajib memakai masker. Yang bersangkutan kan di luar rumah. Aktivitas luar. Memang banyak diperdebatkan, di DKI juga seperti itu pernah. Tapi kalau kita bunyi aturannya saja gimana, itu yang kita terjemahkan," kaya Dartim.

Dartim mengatakan, sejak penerapan disiplin protokol kesehatan diberlakukan pada Juli 2020 lalu, peristiwa ini merupakan yang pertama terjadi.

Sebelumnya, kata dia, masyarakat yang ditegur mengikuti aturan yang disampaikan petugas.

Razia penerapan disiplin protokol kesehatan ini, kata Dartim akan terus berlangsung hingga PSBB Tahap 2 berakhir pada 19 November 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/20321251/video-viral-anggota-dprd-marah-marah-karena-merasa-dibentak-petugas-razia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke