Salin Artikel

5 Fakta Baru Madu Palsu Khas Banten, Ternyata Diotaki oleh Penjual Mi Ayam

Ternyata otak di balik bisnis madu palsu ini adalah seorang penjual mi ayam berinisial MS.

Kini, polisi telah menahan serta menetapkan MS dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalang peredaran madu palsu ini.

Adapun lokasi MS berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tergiur dengan bayangan untung berlipat, MS pun memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk memproduksi madu palsu.

Ia menyewa sebuah rumah di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Tempat tersebut dijadikan pabrik yang memproduksi madu-madu palsu berbahaya.

2. Beroperasi setahun, belajar dari YouTube

Pabrik madu palsu MS sudah berjalan selama lebih kurang satu tahun ini.

Mulanya, MS mengaku hanya mempelajari cara pembuatan madu palsu melalui YouTube.

Mulai dari apa saja campuran bahan hingga takarannya.

"Tahu bahan-bahan campurannya bikin madu dari internet, YouTube," kata dia.

Satu jeriken madu dihargai Rp 660.000, sedangkan tiap satu liter madu palsu dijual Rp 22.000.

Dibantu seorang penjual, madu-madu itu diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa ataupun luar Pulau Jawa melalui penjualan daring.

Dalam satu bulan, ia mampu meraup keuntungan hingga Rp 8 miliar.

"Selama satu tahun, maka omzet penjualan madu khas Banten palsu itu dapat menghasilkan sebesar Rp 8 miliar," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Nunung Safruddin.

Menurut pengakuan pelaku, hasil keuntungan sebagian diberikan pada anak yatim piatu dan dipakai untuk kebutuhan hariannya.

4. Berbahaya jika dikonsumsi, bisa sebabkan kematian

Jika konsumsi terus-menerus, madu ini justru bisa berakibat fatal.

Konsumen bisa mengalami diabetes, penyakit jantung dan risiko terbesar adalah kematian.

"Dapat menyebabkan penyakit hipolic dan keracunan hingga dapat menyebabkan kematian," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinkes Banten Akhrul Aprianto.

Pelaku justru menggunakan pewarna makanan limbah tetes tebu.

Mereka juga memakai glukosa dan fruktosa untuk membentuk cairan agar terlihat seperti madu.

Madu palsu yang dibuat dengan campuran bahan berbahaya, seperti molases, glukosa, dan fruktosa, dapat menimbulkan penyakit.

"Dikonsumsi berkepanjangan menyebabkan diabetes atau kencing manis, obesitas, dan gangguan pencernaan," kata Akhrul.

Mereka adalah MS (47), warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai pemilik pabrik madu palsu.

Kemudian As (24), warga Kabupaten Lebak, Banten, yang berperan menjadi penjual; serta Tm (35), warga Pekalongan yang merupakan karyawan pabrik madu palsu.

Tersangka MS dikenakan Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) UURI Nomor 18 Tahun 2012 ancaman hukuman penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Pasal untuk tersangka Ta dan As yakni Pasal 198 jo Pasal 108 UURI Nomor 36 Tahun 2009 dengan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Abba Gabrilin, Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/11/16083681/5-fakta-baru-madu-palsu-khas-banten-ternyata-diotaki-oleh-penjual-mi-ayam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke