Salin Artikel

Jam Malam di Banyumas Berlaku Mulai 20.00 WIB, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Hal itu menyusul rencana pengetatan kegiatan masyarakat, termasuk jam malam akibat peningkatan kasus virus corona (Covid-19).

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, penerapan jam malam akan diajukan mulai pukul 20.00 WIB dari sebelumnya pukul 22.00 WIB.

"Penerapan jam malam akan diajukan mulai pukul 20.00 WIB, ada kekhawatiran karena ada peningkatan kasus Covid-19 saat pelonggaran," kata Whisnu kepada wartawan di Mapolresta Banyumas, Rabu (11/11/2020).

Whisnu mengatakan, pihaknya juga akan kembali menutup sejumlah ruas jalan yang banyak terdapat titik keramaian pada malam hari.

"Penutupan akan kami lakukan berdasarkan situasi, kalau ramai maka di ujung jalan menuju lokasi tersebut akan ditutup," ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, kebijakan tersebut rencananya akan dilakukan dalam dua hari ke depan.

Setiap malam polisi juga akan kembali melakukan patroli di sejumlah titik keramaian.

"Kalau ada kerumunan orang kami sarankan untuk kembali ke rumah masing-masing. Kami akan wara-wara," ujar Whisnu.

Pihaknya juga memerintahkan bhabinkamtibmas untuk membatasi kegiatan masyarakat di wilayah pedesaan pada malam hari.

Diberitakan sebelumnya, stelah sempat dilonggarkan, Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) Banyumas akan kembali memperketat kegiatan masyarakat.

"Melihat perkembangan terakhir, maka kami harus mengambil kebijakan, inilah saatnya mulai pengetatan kembali, protokol kesehatan harus dijalankan," kata Bupati Achmad Husein melalui keterangan resmi, Selasa (10/11/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/11/11/13184051/jam-malam-di-banyumas-berlaku-mulai-2000-wib-sejumlah-ruas-jalan-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke