Salin Artikel

2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek karena Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks

Kedua pemuda itu diduga membunuh EP alias Suhong (67) di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i menjelaskan, Nf mendatangi toko milik korban pada Senin (9/11/2020).

Saat itu, korban meminta Nf memberikan layanan seksual. Korban berjanji memberi uang setelah mendapat layanan seks itu.

“Namun pelaku tidak diberi uang, dan diminta datang lagi pada malam harinya," kata Imam kepada Kompas.com lewat telepon, Rabu (11/11/2020).

Karena tak mendapat uang, Nf bercerita kepada kerabatnya, Jy. Mereka kembali datang melayani hasrat seksual korban pada malam hari.

Namun, korban kembali tak memenuhi janjinya. Korban justru menyuruh kedua pelaku pulang.

Kedua pelaku kecewa atas tindakan kakek tersebut. Nf yang telah membawa pisau menusuk korban hingga tewas.


Korban menderita dua luka tusukan di dada dan leher.

“Kedua pelaku sudah mengira mereka tidak akan diberi uang oleh korban, mereka ke sana membawa pisau,” kata Imam.

Imam mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati. Sebab, mereka telah saling kenal.

Pelaku kecewa karena korban tak memenuhi janjinya. 

“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/11/12592691/2-pemuda-bunuh-seorang-kakek-karena-kesal-tak-dibayar-usai-beri-layanan-seks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke