Salin Artikel

BPPTKG: Potensi Utama Bahaya Erupsi Merapi ke Arah Tenggara

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebut potensi utama bahaya erupsi Gunung Merapi ada di Kali Gendol atau arah tenggara sesuai dengan bukaan kawah.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada potensi ke arah barat sesuai dengan adanya deformasi.

"Untuk bahaya potensi utama karena bukaan kawah itu ada ke arah Kali Gendol, ini berarti bahwa ancaman utama di Kali Gendol," ujar Kepala BPPTKG Hanik Humaida di barak pengungsian Glagaharjo, Sleman, Selasa (10/11/2020).

Hanik menyampaikan deformasi Gunung Merapi juga terpantau di arah barat. Artinya potensi bahaya juga ada di arah Barat.

"Deformasi ada ke arah Barat juga sehingga potensi ke sana juga ada," jelasnya.

Hanik mengatakan, pihaknya baru bisa mengitung kecepatan, besar maupun volume jika kubah lava sudah muncul. Namun, berdasarkan pengamatan morfologi kawah belum terlihat adanya kubah lava baru.

"Kalau kubah lava sudah muncul dipermukaan kami bisa menghitung kecepatannya, besarnya dan volumenya berapa. Itu nanti yang kita gunakan untuk menghitung seberapa jauh kalau terlontar atau terjadi satu erupsi sejauh mana," urainya.

Potensi ancaman bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer.

"Dasar kami menentukan jarak yang ke arah selatan dan barat 5 km, kemudian sisi utara 3 Km atau lengkungan KRB III itu berdasarkan potensi bahaya yang ada sekarang," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPPTKG Yogyakarta pada tanggal 5 November 2020 meningkatkan status Gunung Merapi dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). Radius bahaya berada di radius 5 km dari puncak Gunung Merapi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/19540781/bpptkg-potensi-utama-bahaya-erupsi-merapi-ke-arah-tenggara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke