Salin Artikel

4 Fakta Bocah 11 Tahun Dianiaya Tantenya, Disekap di Pasar dan Dipaksa Bekerja Jadi Buruh Angkut

KOMPAS.com - Nasib pilu dialami RK (11), seorang anak yatim piatu yang diasuh oleh tantenya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, selain menerima kekerasan fisik dari ibu asuhnya berinisial ST (55) tersebut, ia juga dieksploitasi untuk dipaksa bekerja sebagai buruh kasar dan menyetorkan uang.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah korban yang disekap oleh tantenya di Pasar Baruga tersebut diketahui oleh pedagang.

Setelah berhasil dievakuasi, pedagang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Disekap dan dirantai

Kasus penyekapan terhadap RK tersebut diketahui pedagang pada Minggu (8/11/2020).

Saat itu, salah seorang pedagang bernama Sarifuddin (33) yang sedang mengupas sayur tiba-tiba mendengar teriakan orang minta tolong.

Setelah dilakukan pencarian, sumber suara itu diketahui berasal dari dalam sebuah kios milik tante korban.

Karena khawatir terjadi sesuatu,ia bersama saudara iparnya lalu membuka paksa kios yang terkunci dari luar tersebut.

Setelah berhasil dibuka, sontak ia terkejut karena mendapati kaki dan tangan korban dirantai serta mulutnya dilakban.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Dilaporkan ke polisi

Merasa perbuatan yang dilakukan tante korban sudah kelewatan, ia kemudian melakukan koordinasi dengan Manager Operasional Pasar dan melaporkan kasus itu ke polisi.

Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan perawatan medis dan visum.

Sebab, saat itu selain korban merasa trauma juga ditemukan adanya luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Luka tersebut diduga akibat dianiaya oleh tantenya tersebut.

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, tante korban saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Penyekapan yang dilakukan terhadap korban itu niat pelaku untuk membuat korban jera. Karena selama ini dinilai nakal.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Dipaksa bekerja dan menyetorkan uang

Selain mendapat kekerasan fisik, korban ternyata selama ini juga dipaksa bekerja sebagai buruh di pasar oleh tantenya tersebut.

Setiap hari ia dibekali alat untuk mengangkut sayuran untuk mengantarkan barang ke kios para pedagang.

Ironisnya, uang yang didapat korban dari kerja kerasnya itu bukan untuk kesenangannya sendiri, namun harus disetorkan ke tantenya itu sehari Rp 50.000.

"Itu informasi saya dapat dari para pedagang. Jadi RK ini disuruh kerja sama tantenya, pakai arco yang disiapkan tantenya, jadi jasa angkutan belanja para pembeli dan juga angkut sayur sayuran pedagang begitu," kata Manajer Operasional PD Pasar Kota Kendari Evan saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).

Karena tuntutan dari tantenya untuk bekerja itu, RK saat ini juga diketahui sudah putus sekolah.

Korban diasuh pedagang

Sejak korban berusia empat tahun kedua orangtuanya telah meninggal dunia.

Sejak saat itu, ia diketahui diasuh oleh tantenya tersebut.

Namun setelah kasus penganiayaan itu terbongkar, kini RK diasuh oleh pedagang yang merasa iba dengan kondisinya.

"Sekarang dia tinggal sama pedagang di sini, calon ibu angkatnya juga. Sudah lama mau diadopsi ini anak tapi tantenya tidak mau kasih," ungkap Evan.

Saat ini, kondisi RK diketahui masih trauma akibat disekap dan disiksa oleh tantenya tersebut.

Bahkan, korban mengaku masih enggan untuk bertemu dengan tantenya lagi.

Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/19193051/4-fakta-bocah-11-tahun-dianiaya-tantenya-disekap-di-pasar-dan-dipaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke