Salin Artikel

Dilaporkan Melecehkan Perempuan, Eks Wakapolres Takalar Mengaku Dijebak

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sulsel telah memeriksa eks Wakapolres Takalar Kompol N terkait kasus dugaan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial PA di Takalar, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara isi laporan korban dengan pernyataan Kompol N.

"Sudah diperiksa namun hasilnya beberapa meragukan karena tidak sinkron dengan faktanya," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Senin (9/11/2020).

Ibrahim menambahkan, Kompol N menyangkal bahwa dirinya melakukan pencabulan terhadap seorang wanita saat berada di ruangannya saat masih menjabat sebagai Wakapolres di Takalar.

Kepada penyidik Kompol N mengungkapkan dirinya dijebak oleh korban yang saat itu mendatanginya.

"Wakapolres tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya dia dijebak karena dia yang didatangi dan dipancing," imbuh Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Takalar Kompol N dimutasi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) usai dilaporkan seorang wanita berinisial PA atas kasus dugaan pencabulan.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel dengan Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel.

Pelecehan yang diduga dilakukan N sendiri bermula ketika korban yang berinisial PA ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Takalar, Jumat (2/10/2020) lalu.

Saat itu, PA menemui Kompol N di ruang kerjanya karena mengalami kendala.

Kompol N kini menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/16563601/dilaporkan-melecehkan-perempuan-eks-wakapolres-takalar-mengaku-dijebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke