Salin Artikel

Guru Ngaji Ditemukan Tewas Dalam Sumur Ternyata Dibunuh Tetangga, gara-gara Tagih Utang Rp 1 Juta

Pelaku pembunuhan tersebut berinisial K alias A (40) yang tak lain adalah merupakan suami dari Asisten Rumah Tangga (ART) paruh waktu di rumah korban.

KA diamankan aparat kepolisian di tempat tinggalnya tak jauh dari rumah korban AM (28) Kampung Lingkungan 2 Citatah Dalam pada Rabu (4/11/2020) malam.

"Iya sudah ditangkap, pelaku (pembunuhan) tetangganya sendiri, ditangkap di rumahnya sekitar 100 meter dari rumah korban," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Pelaku sakit hati ditagih utang Rp 1 juta

Kadek menjelaskan bahwa korban guru ngaji berinisial AM (28) dihabisi dengan cara disekap hingga terjatuh, lalu pelaku menginjak dan menendang bagian kepala, leher hingga gigi bagian depan patah.

Dari pengakuan KA, ia nekat melakukan aksi kejinya lantaran sakit hati ditagih utang oleh korban senilai Rp 1 juta.

"Awalnya pelaku masuk ke dalam rumah korban AM pada Minggu malam (01/11/2020) usai Maulid melalui jendela," kata Kadek. 

Pelaku kemudian menyiksa korban hingga sekarat. "Setelah korban mengalami keadaan sekarat, lalu pelaku memasukkan jasadnya kedalam sumur,” lanjut Kadek.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam sumur pada Selasa (3/11/2020) pagi.

Korban yang juga merupakan guru ngaji TPA ini sebelumnya dilaporkan menghilang usai mengikuti acara Maulid Nabi di masjid dekat rumah, pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

AM (28) alias Bunda Maya ditemukan tewas dengan kondisi membungkuk tanpa busana di dalam sumur sedalam 20 meter yang tertutup beton.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/20141661/guru-ngaji-ditemukan-tewas-dalam-sumur-ternyata-dibunuh-tetangga-gara-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke