Salin Artikel

Anggota DPRD NTT Laporkan Sebuah Akun Facebook karena Menyerangnya dengan Konten Berbau Asusila

Dolvianus mengaku, melaporkan akun tersebut karena mengunggah terkait asusila yang menyerang dirinya.

Saat mendatangi Polres TTU, Dolvianus didampingi kuasa hukumnya Robert Salu.

"Saya laporkan akun Elton Sanbein ke Polres TTU, karena statusnya sudah serang privasi saya. Untuk kronologi nanti dijelaskan oleh kuasa hukum saya," kata Dolvianus, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa petang.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Robert Salu mengatakan, kliennya membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media Facebook yang bermuatan asusila.

Robert menuturkan, akun Elton Sanbein, pada beberapa komentar dalam unggahan di Grup Facebook Biinmafo Bebas Bicara, selama ini selalu menyerang privasi orang–orang termasuk kliennya.

Akun Elton, mengirim gambar yang bermuatan asusila dan menyerang kehormatan kliennya.

"Atas gambar percakapan editan itu kemudian klien kami merasa nama baik dan kehormatanya diserang, sehingga hari ini kami mendatangi Polres TTU," kata Robert.


Pihaknya, lanjut Robert, menyampaikan aduan secara tertulis kepada polisi, agar akun Elton Sanbein segera disidik.

"Kami ingin polisi bisa menyelidiki siapa penggunana akun tersebut agar bertanggung jawab secara hukum atas postinganya itu," ujar dia.

"Pengaduan kita sudah diterima. Sementara dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan admin grup juga, akan diperiksa hina mencari petunjuk siapa pengelola akun Elton Sanbein itu," sambung dia.

Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, membenarkan laporan tersebut.

"Laporan tersebut masih diajukan ke Kapolres," ujar Sujud singkat. 

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/18414621/anggota-dprd-ntt-laporkan-sebuah-akun-facebook-karena-menyerangnya-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke