Salin Artikel

Relawan Kolom Kosong Siapkan Garam untuk Warga yang Tak Punya Pilihan

Sebagian warga Pematangsiantar kemudian mendeklarasikan Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong yang disingkat Kawan Mas Koko.

Relawan ini menyuarakan kolom kosong sebagai alternatif pilihan selain paslon tunggal.

Ketua Kawan Mas Koko Horas Sianturi mengatakan, paslon tunggal yang berhadapan dengan kolom kosong pada Pilkada Pematangsiantar 2020 merupakan sejarah baru.

Sejauh ini, menurut Horas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar belum sepenuhnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kolom kosong dan paslon tunggal.

"Dalam perjalan kami selama ini, masyarakat beranggapan karena ada satu paslon, maka tidak ada pilihan lain. Dengan itu, kami hadir untuk memberikan pemahaman," ucap Horas Sianturi saat dihubungi via telepon, Senin (2/11/2020).

Relawan Mas Koko, menurut Horas, mengajak masyarakat untuk memahami kolom kosong sebagai pilihan selain paslon tunggal.

Relawan juga mengajak masyarakat yang tidak punya pilihan lain agar tidak golput.

"Jika masyarakat berkenan di hatinya paslon tunggal silakan dipilih. Apabila masyarakat menganggap paslon tunggal belum pas di hati, jangan golput. Masih ada kolom kosong sebagai pilihan," kata dia.

Bagikan garam dapur

Kawan Mas Koko dideklarasikan pada 5 September 2020 di sebuah ruko di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Dalam perjalanan hingga saat ini, Koalisi ini berencana memberikan garam dapur kemasan sebanyak 16 ton untuk warga di 8 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar.

Menurut Horas, pembagian garam ini sebagai bentuk protes praktik politik uang yang kerap terjadi saat Pilkada di Pematangsiantar.

"Kami memberikan garam sekalian edukasi. Memilih kolom kosong adalah sah. Karena ada 8 kecamatan di Siantar, maka rencananya 2 ton per kecamatan. Itu secara simbolik saja," kata dia.

Horas menilai, peluang kolom kosong memenangkan Pilkada cukup besar.

Bahkan, pemilih kolom kosong diprediksi bisa mencapai 60 persen.

"Karena belum semua masyarakat mengenal sepenuhnya secara dekat paslon tunggal. Sebenarnya ini kesempatan paslon di waktu dekat ini merebut hati rakyat," kata dia.

Bukan pelanggaran

Pelaksana harian Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap menjelaskan, sosialisasi maupun pembagian garam oleh Relawan Mas Koko bukan sebuah pelanggaran.

Sebab, menurut Nanang, koalisi kolom tersebut bukan sebagai peserta di Pilkada Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, Pilkada hanya diikuti paslon tunggal.

"Mereka bukan peserta kampanye, kalau melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat itu bukan masalah. Mereka bukan peserta Pilkada," kata dia.

Menurut Nanang, jika memengaruhi pemilih dengan ujuran kebencian, isu suku, agama, ras, hingga politik uang, hal itu baru bisa disebut sebagai pelanggaran.

"Kolom kosong juga diatur dalam undang-undang, karena regulasi terbaru soal kolom kosong ini belum ada," kata Nanang.

Senanda dengan Nanang, Komisioner KPU Pematangsiantar Divisi Teknis, Gina Ruth Fefiliana Ginting mengatakan, ajakan memilih kolom kosong atau deklarasi tidak dilarang.

"Masyarakat dikasih pilihan, dan tidak ada pidananya. Justru orang yang ngajak golput itu pidana. Kolom kosong bukan saingan. Kolom kosong bukan golput. Tapi memberikan pilihannya datang ke TPS," ujar Gina beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, dalam pengundian tata letak, paslon Asner Silalahi - Susanti Dewayani mendapat posisi di sebelah kiri surat suara.

Sementara kolom kosong pada sebelah kanan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/08163291/relawan-kolom-kosong-siapkan-garam-untuk-warga-yang-tak-punya-pilihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke