Salin Artikel

Jumlah Tersangka Pengeroyok TNI Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota klub motor gede terhadap dua personel TNI AD di Bukittinggi, Sumatera Barat, hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman penyelidikan oleh polisi.

Informasi terbaru, jumlah tersangka yang ditetapkan polisi kembali bertambah, yaitu dari sebelumnya empat orang menjadi lima orang.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, satu tersangka baru yang ditetapkan polisi dalam kasus penganiayaan dua anggota TNI AD itu berinisial TR (33).

"Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Dody saat dihubungi Kompas.com, Senin, (2/10/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, TR diketahui sempat mendorong korban hingga terjatuh saat penganiayaan tersebut terjadi.

"Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," jelas Dody.

Dengan adanya perkembangan penyelidikan itu, lanjut dia, hingga saat ini total tersangka yang sudah ditetapkan polisi menjadi lima orang.

Adapun rinciannya adalah MS (49), B (18), HS (48, JAD (26), dan TR (33).

Atas perbuatan yang dilakukan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko menjelaskan, kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota klub motor gede terhadap dua orang anggotanya itu berawal dari kesalahpahaman saat di jalan.

Menurutnya, kejadian itu bermula saat kedua anggotanya yang sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Dr Hamka.

Sesaat kemudian, ada beberapa pengendara moge yang diduga tertinggal dari rombongannya mendahului korban dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya, kedua korban terkejut hingga menepi sampai keluar bahu jalan.

"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020) malam.

Karena merasa tidak terima, kedua korban lalu mengejarnya dan menghentikan salah satu anggota klub moge tersebut di Simpang Tarok.

Setelah terlibat cekcok mulut, korban kemudian dilakukan penganiayaan oleh sejumlah peserta touring itu seperti yang terekam dalam video yang beredar.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2020/11/02/11513141/jumlah-tersangka-pengeroyok-tni-bertambah-ini-penjelasan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke