Salin Artikel

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Ditemukannya Mayat Pria dengan Tangan Terikat ke Belakang di TPA Punggur Batam

KOMPAS.com - Polisi memeriksa dua orang saksi terkait dengan ditemukannya sesosok mayat pria dengan tangan terikat ke belakang di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (28/10/2020).

Dua orang yang diperiksa yakni merupakan petugas keamanan TPA Punggur Atas.

Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa pemulung yang pertama kali menemukan jasad tersebut.

"Untuk pemulungnya akan segera dimintai keterangan juga," kata Kapolsek Nongsa AKP I Made putra Hari, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.

Saat ini, polisi belum mengetahui penyebab kematian mayat pria tersebut. Namun, melihat kondisi jenazah dalam kondisi tangan terikat, diduga pria tersebut adalah korban pembunuhan.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, mayat tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah RSOB Batam,” ujarnya


Kronologi ditemukannya mayat

Diceritakan Putra, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung saat sedang mengais sampah di lokasi itu.

Saat ditemukan, sambungnya, posisi mayat dalam keadaan telungkup dan tangan terikat ke belakang.

"Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak sekuriti dan diteruskan ke Polsek Nongsa," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mayat laki-laki dengan kondisi tangan terikat di belakang ditemukan di lokasi TPA Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu.

Adanya penemuan itu membuat heboh warga yang tingal di sekitar TPA Punggur.

Belum diketahui penyebab keberadaan jenazah di TPA tersebut.

 

(Penulis Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/18084191/polisi-periksa-2-saksi-terkait-ditemukannya-mayat-pria-dengan-tangan-terikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke