Salin Artikel

Kota Depok Kembali Jadi Zona Merah Covid-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga dan perkantor menjadi penyebab utama.

"Sempat 7 (wilayah zona merah), 5, 3, 2 minggu lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon. Sekarang tinggal 1, yaitu Kota Depok. Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan klaster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Senin (26/10/2020).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penegakkan aturan dan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Dia menyebutkan, hingga saat ini tercatat 32.800 pelanggaran protokol Covid-19.

Sebanyak 30.000 di antaranya dilakukan oleh individu.

"Aturan pelanggaran (protokol kesehatan) terus kita tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," kata dia.

Menurut Emil, pergerakan ekonomi di Jabar perlahan membaik.

Meski demikian, ia meminta masyarakat agar terus aktif berbelanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga, khususnya warga kelas bawah.

“Kenapa perdagangan menurun, kalangan menengah ke bawah tidak mampu beli, kita beri bansos. Yang atas masih terlalu banyak menyimpan uang,” tutur Emil.

Ia menjelaskan, kalangan menengah atas harus rajin belanja di warung, atau membeli baju produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Itu adalah bagian dari upaya membantu UMKM, agar kinerja bisnis mereka tetap berjalan.

“Ini tidak mempromosikan pemborosan, ini adalah menolong UMKM yang hampir mati, mau tutup dan PHK. Agar itu tidak terjadi, krisis ekonomi berkepanjangan, yang menengah atas silakan (berbelanja),” kata Emil.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/18171111/kota-depok-kembali-jadi-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke