Salin Artikel

30 Napi Lapas Kerobokan Positif Covid-19, Jadi Klaster Baru di Bali

Mereka kini diisolasi di tempat terpisah yakni Wisma Kuta yang masih berada di dalam lapas.

Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan, kasus Covid-19 di Lapas Kerobokan awalnya diketahui saat pihak lapas melakukan rapid test massal terhadap 1.300 napi pada Senin (19/10/2020) hingga Rabu (21/10/2020).

Hasilnya, 630 lebih napi dinyatakan reaktif. Dari jumlah itu baru 227 napi yang menjalani tes swab.

Kemudian hasilnya baru keluar 85 sampel dengan rincian 30 positif dan 55 negatif.

"Jadi 30 positif Covid-19 dari 227 yang dites hari Rabu kemarin. Kondisinya mereka tanpa gejala saat ini sudah ditangani tim medis di dalam lapas," kata Surya Dharma saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Sisanya, napi yang reaktif akan menjalani tes swab pada Sabtu (24/10/2020).

Surya menuturkan, pekan sebelumnya beberapa napi di Lapas Kerobokan mengalami gejala Covid-19 seperti hilang indera perasa dan penciuman.

Kepala Lapas Kelas ll A Kerobokan, Yulius Sahruzah mengatakan, kasus 30 napi positif Covid-19 menjadi klaster baru di Bali.

"Ya, bisa jadi (klaster baru). Jadi ini klaster baru, tapi kita sudah memetakan itu. Itulah mengapa kita lakukan rapid test massal supaya tidak ada penyebaran yang masif," katanya.


Ia berpesan kepada masyarakat untuk tak meremehkan Covid-19.

Meski dalam keseharian tampak sehat bisa saja ada virus di dalam tubuh.

Pihak lapas akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemprov Bali untuk kembali melakukan rapid test massal. 

Lapas Kerobokan masih di-lockdown dengan tidak menerima tahanan yang dikirim dari kepolisian dan kejaksaan.

Kunjungan atau besuk juga ditiadakan. Pihak keluarga hanya diizinkan mengirimkan makanan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/23/17551771/30-napi-lapas-kerobokan-positif-covid-19-jadi-klaster-baru-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke