Salin Artikel

Pemilik Tanaman Ganja di Tasik Lakukan Riset dan Gunakan Cara Ilmiah

Pelaku mengeringkan hasil panen ganja dengan cara dibakar pakai alat khusus memakai bungkusan alumunium foil yang dimodifikasi.

"Pelaku ternyata tidak mengeringkan hasil tanaman ganjanya secara manual dengan cara dijemur. Pelaku memakai alumunium foil, kemudian dibakar seperti cara ilmiah gitu," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNN Tasikmalaya Deni Syarif di kantornya, Rabu (21/10/2020).

Deni menyebut, hasil pengeringan cara ini membuat panen ganja dapat segera dinikmati.

Pelaku mengakui bahwa caranya tersebut berdasarkan hasil risetnya selama ini, supaya hasil panen tanaman ganja bisa dipakai dan dijual.

"Pelaku memang sudah tahunan menggeluti proses penanaman ganja, proses hasil panen sampai menjadi barang narkotika siap konsumsi. Memang pelaku selama ini menekuninya sekali di bidang produksi ganja," kata Deni.

Proses cepat dalam pengeringan hasil panen ganja ini telah dikenal oleh para pemakai, karena telah lama dipasarkan di wilayah Tasikmalaya sampai ke luar daerah.

Bahkan, proses persemaian benih dan bibit ganja ini telah berhasil dikembangkan sedemikian rupa oleh pelaku.

Sebelumnya, BNN menemukan 45 batang ganja yang ditanam menggunakan polybag di sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggi tanaman ganja bervariasi, mulai dari 1 meter usia 2 bulan, sampai puluhan bibit setinggi 15 sentimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.

Selama ini, tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri.

Pelaku juga mengakui bahwa penanaman ganja itu sudah dilakukan puluhan tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/13425801/pemilik-tanaman-ganja-di-tasik-lakukan-riset-dan-gunakan-cara-ilmiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke