Salin Artikel

Petugas SPBU di Kabupaten Bandung Dirampok, Pelaku Ditangkap Berkat CCTV

Kejadian yang terekam kamera pengawas (CCTV) ini terjadi pada 2 Oktober 2020.

Video aksi pencurian ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, kedua tersangka yakni AS dan IB awalnya mengisi bahan bakar motor yang dipakai keduanya dengan berboncengan.

Tanapa curiga, petugas SPBU kemudian mengisi bahan bakar motor tersangka.

Namun setelah selesai, AS kemudian mendekati korban sambil mengambil paksa uang dalam tas pinggang korban.

“Jadi AS ini menodongkan sebilah golok kepada korban agar memberikan uang yang ada di tas pinggang milik korban,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, melalui keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Dalam aksinya ini, kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.

AS sebagai eksekutor dan IB sebagai joki.

Kedua tersangka menggunakan kendaraan tanpa plat nomor.

Keduanya sempat membawa kabur uang sebesar Rp 1,9 juta.

Mendapat laporan itu, polisi kemudian mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi hingga melakukan pengecekan bukti rekaman CCTV di SPBU.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku yang buron selama 17 hari.

"(Tersangka) IB dan AS berhasil ditangkap di wilayah Ciwidey, Kabupaten Bandung, saat ingin kembali melakukan aksinya," ucap Hendra.

Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya sering melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi.

“Ternyata kedua tersangka ini residivis dan sering melakukan aksinya di Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi,” kata Hendra.

Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua motor warna merah hitam, dua helm dan sebuah golok milik pelaku.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/11552271/petugas-spbu-di-kabupaten-bandung-dirampok-pelaku-ditangkap-berkat-cctv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke