Salin Artikel

Hingga Oktober, Tercatat 2.700 Kasus Ibu Usia di Bawah 20 Tahun Melahirkan di Lombok Timur

“Data dari dinas kesehatan, kalau perempuan yang melahirkan di bawah umur 20 tahun sekitar 2.700 kasus,” kata Kepala DP3KB Asrul Sani saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Asrul mengatakan, data itu mengindikasikan maraknya pernikahan dini di Kabupaten Lombok Timur.

“Kan kita lihat perempuan sudah melahirkan di bawah umur 20 tahun, artinya umur menikah (di kisaran) 18-19 tahun atau di bawahnya,  itu asumsinya kalau mau memprediksi data pernikahan di bawah umur di Lombok Timur sekitar itu,” kata  Asrul.

Menurut Asrul, data tersebut bisa saja bertambah. Sebab, tak semua perempuan yang menikah langsung hamil.

Arsul mengatakan, jumlah perempuan yang melahirkan saat berusia di bawah 20 tahun rata-rata sama di seluruh kecamatan di Lombok Timur, yakni 10 persen dari total ibu yang melahirkan.

Asrul menyebutkan, ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini di Lombok Timur.

Namun, sejumlah faktor paling dominan adalah ekonomi dan masalah keluarga.

Asrul mengatakan, sebanyak 19 kasus pernikahan di bawah umur tercatat di DP3KB Lombok Timur hingga Oktober 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/09110281/hingga-oktober-tercatat-2700-kasus-ibu-usia-di-bawah-20-tahun-melahirkan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke