Salin Artikel

Izin 5 Sektor Ini Harus Ditandatangani Bupati Jember, DPRD: Alasan Apa Pun Tidak Boleh

Dampaknya, proses perizinan butuh waktu lama. Padahal, PTSP Kabupaten Jember telah dibentuk sejak 2017.

Sektor perizinan yang harus mengantongi tanda tangan bupati itu di antaranya, izin kesehatan, lokasi, mendirikan sekolah, reklame, dan izin mendirikan bangunan (IMB).

“Semua itu harus ditandatangani bupati, Ini alasan apa pun tidak boleh,” kata anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo usai hearing dengan Dinas PTSP di ruang rapat DPRD Jember, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, Ombudsman perwakilan Jawa Timur pernah menginvestigasi perizinan di Pemkab Jember. Hasil investigasi itu menyatakan, tak ada proses pendelegasian perizinan. 

Padahal, lanjut dia, pendelegasian itu sudah diatur dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2014 tentang perizinan satu pintu.

Menurut Aribowo, Pemkab Jember telah melanggar Perpres Nomor 97 karena pendelegasian tidak dilakukan. Untuk itu, dia meminta Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief mendelegasikan perizinan itu kepada PTSP.

“Tidak ada lagi izin itu harus ditandatangani oleh kepala daerah, baik bupati atau gubernur,” tambah politikus PAN ini.

Nyoman menambahkan, Dinas PTSP Jember sudah mengirim surat setiap tahun untuk meminta SK pendelegasian kepada bupati melalui bagian hukum. Namun, tidak pernah ada jawaban.

Ia meminta Plt Bupati Jember mengakhiri pelanggaran itu.


Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PTSP Andika Wijaya mengakui selama ini memang belum ada pendelegasian perizinan.

“Pengajuan dari Dinas PTSP untuk proses pendelegasian belum,” ucap dia.

Selama pendelegasian belum ditandatangani kepala daerah, maka yang berwenang memberikan izin adalah bupati.

Padahal, pihaknya sudah mengirim surat kepada bagian hukum terkait draft SK pendelegasian. Namun tetap tidak ada tindak lanjut.

“Kami sudah menyurati bagian hukum terkait draft SK pendelegasian, PTSP hanya itu ranahnya,” pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/21/21235741/izin-5-sektor-ini-harus-ditandatangani-bupati-jember-dprd-alasan-apa-pun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke