Salin Artikel

Polisi Buru Ayah Kandung Penganiaya Bayi Usia 5 Bulan di Makassar

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan IL kini melarikan usai menganiaya anaknya tersebut. Hingga kini polisi belum menemukan keberadaannya.

"Belum (diamankan), masih dikejar terus sama anggota," kata Iqbal saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (19/10/2020).

Iqbal menuturkan, IL selama ini tinggal bersama istri dan anaknya itu di Jalan Pampang.

Dari keterangan ibu korban, IL sudah dua kali menganiaya bayinya.

Penganiayaan pertama dilakukan IL saat masih berusia tiga bulan. Polisi kata Iqbal juga masih mencoba menelusuri motif tindak kekerasan yang dilakukan IL tersebut. 

"Kalau informasinya dari orangtuanya, sudah pernah dianiaya juga," ujar Iqbal.

Sebelumnya diberitakan bayi berusia 5 bulan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya saat berada di rumahnya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2020) malam.

Penganiayaan tersebut menghebohkan warga sekitar. Sang nenek berinisil Ki yang mengetahui cucunya dianiaya segera menolong bayi yang ditemukan dalam keadaan kaku tersebut.


Ki mengatakan, cucunya tersebut sudah dua kali dianiaya oleh ayahnya sendiri dalam keadaan mabuk.

Saat berusia 3 bulan, sang bayi bahkan pernah diterlantarkan di sebuah ruko. 

Kini, dia bersama anaknya (ibu bayi) melaporkan kasus ini ke polisi. 

"Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku. Jadi, saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," kata Ki, saat diwawancara wartawan, di Polsek Panakkukang, Sabtu (17/10/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/10223311/polisi-buru-ayah-kandung-penganiaya-bayi-usia-5-bulan-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke