Salin Artikel

Limbah Rapid Test Dibuang ke Sungai, 2 Petugas Medis Diperiksa Polisi

Dalam unggahan dua foto tersebut, bungkusan plastik kuning yang ditemukan warga berisi limbah medis.

Plastik yang berisi alat bekas rapid test dan suntikan itu ditemukan di sungai kawasan Jalan Padang Tebung, menuju Desa Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, pada Kamis (15/10/2020). 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pagaralam AKP Acep Yuli membenarkan mengenai pemeriksaan dua petugas medis tersebut. 

"Yang diperiksa itu dua tenaga yang menemukan (limbah medis di sungai)," kata Acep saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (19/10/2020). 

Acep menjelaskan, pemeriksaan dua tenaga medis itu hasil temuan penyidik dari foto limbah medis di sungai yang menjadi viral. 

Menurut Acep, pihaknya akan terus melakukan pengembangan, termasuk memeriksa kepala dinas kesehatan setempat. 

"Kita kan dapat (kabar) dari media sosial, langsung dilakukan penyelidikan dan menginterogasi dua petugas medis yang ditemukan. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pagaralam Desi Elviani saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan dua tenaga medis tersebut. 

"Iya sudah tadi (diperiksa),"kata Desi melalui telepon. 

Namun, Desi belum bisa menjelaskan jabatan dua tenaga medis yang diperiksa tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/19/14230041/limbah-rapid-test-dibuang-ke-sungai-2-petugas-medis-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke