Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, BN ditangkap karena diduga memerkosa seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial YDH (13) hingga hamil.
"Kemarin penangkapannya dan hari ini penahanan terhadap pelaku BN yang merupakan seorang ASN," ungkap Sujud saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2020).
BN ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua dan keluarga YDH.
Awalnya, ibu korban mendapat informasi anaknya yang berinisial YDH hamil. Sang ibu memberitahukan informasi itu kepada keluarga lainnya.
Keluarga pun membeli alat tes kehamilan untuk memastikan informasi tersebut.
"Ibu dan keluarga korban berinisiatif beli alat tes kehamilan dan dites ternyata anaknya positif hamil," kata Sujud.
Keluarga lalu bertanya kepada YDH. Perempuan itu mengaku telah dua kali diperkosa oleh BN.
Tak terima dengan perlakuan BN, keluarga YDH membuat laporan ke Mapolres TTU.
"Korban sudah divisum dan kasus ini sedang kita tangani," ujar Sujud.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/19/12424121/perkosa-siswa-smp-hingga-hamil-seorang-asn-ditangkap-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan