Salin Artikel

PDI-P Pecat Kader yang Jadi Calon Bupati Bengkayang Lewat Partai Lain

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pemecatan Sebastianus Darwis tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 58/KPTS/DPP/X/2020, yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, tertanggal 1 Oktober 2020.

“Surat tersebut tersebut menyebutkan, kader partai itu terbukti melanggar kode etik dan disiplin, maka DPP PDI-P memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai,” kata Lasarus saat dihubungi Kompas.com melalui pesat singkat, Senin (19/10/2020).

Sebagaimana diketahui, PDI-P bersama delapan partai lain telah mendukung pasangan Martinus Kajot dan Carlos Dja'afara sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkayang.

Sementara Sebastianus Darwis yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI-P Kalbar dan anggota DPRD Kalbar ini maju bersama H Syamsul Rizal dengan didukung Partai Golkar dan Gerindra.

“Organisasi partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi partai,” tegas Lasarus.

Selain itu, dalam surat pemecatan tersebut, Sebastianus Darwi juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.

“Surat ini telah berlaku efektif sejak yanggal ditetapkan,” tutup Lasarus. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/19/11292701/pdi-p-pecat-kader-yang-jadi-calon-bupati-bengkayang-lewat-partai-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke