Salin Artikel

Dalam Waktu Singkat, Uang Rp 400 Juta di Rekening Dokter Dibobol, Tersisa Rp 500.000

Dalam hitungan menit, saldo sebanyak Rp 400 juta di rekeningnya dibobol.

Pelaku pembobolan hanya menyisakan uang sekitar Rp 500.00 di rekeningnya.

Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki menjelaskan, awalnya kliennya mendapatkan telepon dari seorang pria.

Pria itu mengaku sebagai customer service Bank Danamon.

Kepada Eric, pria tersebut mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menyajikan harga komoditas, valas serta saham.

Tak langsung percaya, Eric pun mengonfirmasi ke pihak Bank Danamon perihal telepon tersebut.

Pihak bank menyebut, tak ada layanan seperti yang dikatakan oleh pria yang meneleponnya.

"Pak Eric diminta mengabaikan dan tidak menanggapi infoemasi dari penelepon misterius itu," kata Yusron.

Ia terkejut karena tidak melakukan aktivasi layanan apapun.

Tak berhenti di situ, Eric seperti diteror. Bahkan ia juga menerima pesan bernada ancaman.

Lantaran merasa tak nyaman, Eric mendatangi pusat layanan Telkomsel di Jalan Kayoon Surabaya untuk menutup nomor ponselnya.

Menurut Yusron, setelah ditutup nomor kliennya kembali aktif.

"Tujuh menit usai ditutup, nomor Pak Eric aktif lagi. Informasi dari Telkomsel, nomor tersebut dikloning di Kelapa Gading Jakarta," tutur Yusron.

Dari daftar mutasi, uangnya mengalir ke lima nomor rekening yang tak ia ketahui. Adapun transaksi berlangsung delapan kali dalam waktu singkat.

Saldo Eric terkuras. "Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," kata dia.

Kejadian itu dilaporkan ke Polda Jatim.

Eric juga meminta ganti rugi kepada pihak Telkomsel dan Danamon atas kejadian yang menimpanya.

Namun Telkomsel maupun Danamon dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mengganti.

"Karena sejak 2016 tidak ada ganti rugi untuk kerugian yang dialami klien kami," terang Yusron.

Sebab, dalam kejadian itu, Danamon dan Telkomsel dinilai bertanggung jawab.

Diduga, ada aksi penyalahgunaan kartu pelanggan yang telah ditutup.

Adapun, sidang mediasi kasus ini akan digelar pada 27 Oktober 2020.

Mengetahui pihaknya digugat, General Manager External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim prihatin dengan kejadian yang menimpa Eric.

Aldin menjelaskan, Telkomsel telah menerapkan SOP sesuai aturan yang berlaku di industri telekomunikasi.

Aturan tersebut antara lain diterapkan dalam hal pengajuan deaktivasi atau reaktivasi layanan, termasuk penggantian SIM card.

Dengan demikian, keamanan data pelanggan dapat terlindungi.

"Validasi kepemilikan layanan melalui proses verifikasi berlapis, seperti konfirmasi kelengkapan data pelanggan sesuai yang terdaftar di sistem Telkomsel," ujar dia.

Mewakili pihak Telkomsel, Aldin berpesan agar pelanggan waspada dengan proses transaksi dan menjaga kerahasiaan data pribadi mereka.

Senada dengan keterangan Aldin, Regional Head Jawa Timur Bank Danamon Eka Dinata memastikan pihak bank tak akan pernam meminta informasi terkait data pribadi nasabah.

Sehingga, ia meminta nasabah menjaga keamanan data pribadi seperti PIN, user ID, password atau data lainnya.

"Pihak bank tidak akan pernah meminta informasi tersebut," kata dia.

Menghadapi gugatan tersebut, Telkomsel dan Danamon mengaku siap kooperatif untuk membantu penanganan kasus yang menimpa Eric.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achnad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/17284931/dalam-waktu-singkat-uang-rp-400-juta-di-rekening-dokter-dibobol-tersisa-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke