Salin Artikel

Jual Motor Curian Lewat Online, Pencuri Ini Tak Sadar Ditawar Pemilik, Ini Akibatnya

KOMPAS.com - Gara-gara menjual motor hasil curian di media sosial, seorang pencuri berinisial AKT alias Andi (20) di Kota Pekanbaru diringkus polisi.

Penangkapan AKT dilakukan setelah pemilik motor mengaku melihat motornya dijual pelaku di situs jual beli online. 

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

AKT ditangkap polisi pada Rabu (14/10/2020). Setelah diperiksa, AKT mengaku mencuri sepeda motor milik korban yang bernama Ahmad Mulia (24).

Saat itu, motor korban di parkiran sebuah hotel, Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban mendapat informasi dari sejumlah temannya soal motornya yang dijual di situs penjualan online.

Saat itu korban berpura-pura tertarik dan akan membeli motor tersebut. Setelah sepakat, pelaku dan korban sepakat bertemu di pada hari Rabu (14/10/2020) di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk transaksi.

Lalu, korban menyuruh tiga orang temannya, Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke Jalan Yos Sudarso, sementara korban menyusul.

"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.

(Penulis: Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/14350041/jual-motor-curian-lewat-online-pencuri-ini-tak-sadar-ditawar-pemilik-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke