Salin Artikel

Pukul Istri karena Tak Terima Ponselnya Dipegang, Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi

"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi seperti dikutip dari surya.co.id, Kamis (15/10/2020).

Polisi telah memanggil kades tersebut sebagai terlapor dalam kasus dugaan KDRT itu. Tetapi, S tak memenuhi panggilan.

Yoan mengatakan, kasus dugaan KDRT itu terjadi pada 28 Agustus 2020.

Awalnya, korban memegang ponsel milik suaminya. Namun, sang suami langsung membentak dan memarahi istrinya saat mengetahui hal itu.

Bahkan, sang kepala desa memukul mulut istrinya hingga terluka. Terduga pelaku juga menjambak rambut dan menarik lengan korban.

"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami. Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.

Polisi sudah memeriksa korban sebagai pelapor dan pamannya terkait kasus dugaan KDRT itu.

"Yang sudah diperiksa korban dan pamannya, terlapor akan kita panggil lagi karena tidak datang saat pemeriksaan pertama," jelas Yoan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Banyuurip S mengaku belum menerima laporan dari polisi.

Saat ditanya mengenai pemukulan yang dilakukan kepada istrinya, S menjawab pasrah.

"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kades di Tuban Dilaporkan Istri ke Polisi soal KDRT, Tepergok Pegang HP Suami, Mulut Rani Dijotos

https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/22243741/pukul-istri-karena-tak-terima-ponselnya-dipegang-kepala-desa-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke