Salin Artikel

Naik Motor hingga Sewa Angkot, Ribuan Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ribuan buruh yang berasal dari kawasan industri di Serang Timur dan Barat itu terus berdatangan ke kantor Bupati Serang di Jalan Veteran, Kota Serang.

Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi di depan perusahaannya masing-masing sebelum berangkat ke lokasi aksi dengan menggunakan roda dua dan puluhan angkutan umum.

Berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan Omnibus Law dibawa oleh para buruh.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, buruh sangat dirugikan dengan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami menolak. Omnibus Law Cipta Kerja hanya bikin resah. Masa kita dibayar per jam, itu sudah kaya open BO," kata Intan saat orasi di hadapan ribuan buruh.

Intan pun meminta kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Serang untuk bersama-sama menolak Omnibus Law dan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu.

Pjs Bupati Serang Ade Aryanto saat menemui ribuan buruh mengaku mendukung apa yang sedang diperjuangkan oleh mereka. Terutama pekerja yang ada di Kabupaten Serang.

"Teruskan perjuangkan kalian. Kami semua mendukung, kami di depan masyarakat Kabupaten Serang terutama di depan buruh," ujar Ade.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/14/16131931/naik-motor-hingga-sewa-angkot-ribuan-buruh-demo-tolak-uu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke