Salin Artikel

Jambret Ponsel Milik Kepala Cabang Bank di Makassar, Pria Ini Dibui

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial IS (22) diciduk usai menjambret ponsel milik kepala cabang salah satu bank swasta di Jalan Bone Sulawesi, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (13/10/2020).

Aksi begal yang dilakukan IS terbilang nekat.

Sebab, korban saat itu sedang bersepeda pagi bersama rekan-rekannya.

Pelaku menggunakan sepeda motor tiba-tiba merebut ponsel korban yang berada di kantong belakangnya.

"Jadi saat pelaku mengambil handphone itu dirasa oleh korban. Namun, pelaku yang naik motor ditendang dan dikepung oleh rekan-rekan korban," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat diwawancara wartawan Mapolres Pelabuhan, Selasa siang.

Kadarislam mengungkapkan, pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar.

Pemuda yang tinggal di Jalan Tinumbu ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.

"Saat beraksi dia sendiri saja. Bawa sajam modusnya cuma jaga-jaga saja," ujar Kadarislam.

Kadarislam mengatakan, IS merupakan residivis kasus pencurian ponsel.

IS, kata Kadarislam, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

"Dia memanfaatkan kelalaian korban. Korban kan naik sepeda, handphonenya kelihatan jadi diambil oleh pelaku. Dia memanfaatkan situasi," kata Kadarislam. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/22490461/jambret-ponsel-milik-kepala-cabang-bank-di-makassar-pria-ini-dibui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke