Salin Artikel

Batuan di Geopark Ciletuh Diduga Ada yang Ditambang secara Ilegal

Tepatnya di kawasan Leuwi Kenit aliran Sungai Cikarang, Desa Kadaleuman, Kecamatan Surade.

Penambangan batu ini diduga sudah berlangsung selama beberapa pekan.

Pegiat wisata Leuwi Kenit, Yudi Taufik Ismail mengaku prihatin dengan adanya pertambangan batu di lokasi yang sudah termasuk kawasan pelestarian alam.

''Leuwi Kenit ini sudah menjadi destinasi geo wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu,'' kata Yudi saat dihubungi Kompas.com Selasa (13/10/2020).

Menurut dia tidak jauh dari Leuwi Kenit memang sebelumnya sudah ada pertambangan batu.

Namun, kawasan batu yang diambil tidak sampai ke pinggiran Sungai Cikarang.

''Sekarang pertambangan batunya sudah sampai ke bibir sungai di kawasan Leuwi Kenit,'' ujar Yudi.

Yudi mengaku baru mengetahui adanya dugaan pertambangan batu ilegal pada Sabtu kemarin.

Saat itu, Yudi dan teman-temannya menunggu kedatangan penjabat sementara (PJs) Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad dan rombongan yang akan berkunjung ke Leuwi Kenit.

Namun kunjungan batal karena waktu sudah sore.

Seorang pengurus menyampaikan informasi bahwa penambangan batu sudah ke bibir sungai.

Akhirnya, Yudi bersama seorang pengurus langsung mengecek ke lokasi.

''Saya melihat langsung (penambangan batu), saya hanya memotret saja dan terus ke rumah Pak Kades Kadaleuman untuk minta klarifikasi. Namun Beliau (Pak Kades) tidak ada di rumah,'' tutur dia.

''Konfirmasi ke Pak Sekdes lewat WA juga lagi mancing di laut. Pagi barusan Pak Sekdesnya saya konfirmasi lagi lewat WA juga masih belum ada jawaban,'' kata Yudi.

Selaku pengurus, menurut Yudi, dia punya kewajiban menjaga ekosistem yang ada di kawasan Leuwi Kenit dari kerusakan.

Dia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pariwisata.

''Masih menunggu jawaban Pemerintah Desa Kadaleuman. Jika hari ini tidak ada jawaban, saya sendiri yang akan datang langsung ke DLH dan Dinas Pariwisata,'' kata dia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Surade Ukat Sukayat mengakui bahwa pihaknya sedang menangani informasi adanya dugaan pertambangan batu ilegal di kawasan Leuwi Kenit.

Saat ini dia bersama unsur Musyawah Pimpinan Kecamatan (Muspika) sedang berkoordinasi dengan Kepala Desa Kadaleuman.

''Hari ini akan memanggil penambangnya,'' kata Ukat melalui pesan singkat, Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/12274041/batuan-di-geopark-ciletuh-diduga-ada-yang-ditambang-secara-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke