Salin Artikel

107 Perlintasan Sebidang di Jateng Barat dan Selatan Tak Dijaga Petugas

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 107 perlintasan sebidang di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto, Jawa Tengah, tidak dijaga petugas.

Humas PT KAI Daop V Purwokerto Supriyanto mengatakan, perlintasan sebidang yang tidak dijaga paling banyak terdapat di Kabupaten Cilacap yaitu 45 titik.

Kemudian Kabupaten Tegal (22), Kabupaten Kebumen (16), Kabupaten Banyumas (12), Kabupaten Purworejo (7), Kabupaten Brebes (3) dan Kabupaten Ciamis (2).

"Dari 107 perlintasan sebidang yang tidak dijaga, 91 di antaranya resmi tercatat dan 16 lainnya merupakan perlintasan ilegal," ungkap Supriyanto melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Perlintasan sebidang ilegal, kata Supriyanto, tersebar di Kabupaten Cilacap sebanyak sembilan titik, Kabupaten Brebes (3), Kabupaten Tegal (2) serta di Kabupaten Banyumas dan Purworejo masing-masing satu titik.

Adapun total perlintasan di Daop 5 Purwokerto terdapat 208 titik.

Rinciannya, 62 dijaga KA, 39 dijaga pemkab dan 107 tidak dijaga

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan, untuk menekan kasus kecelakaan di perlintasan sebidang memerlukan kerjasama dari seluruh pihak, baik operator, pemerintah maupun pengguna jalan.

Berdasarkan data tahun 2020 ini, kata Supriyanto, di wilayah Daop 5 telah terjadi enam kali kecelakaan di perlintasan sebidang.

"KAI bersama pemerintah terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya," ujar Supriyanto.

Dikatakan Supriyanto, pihaknya akan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar.

"Yang terakhir peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang dan disertai dengan pemasangan perlengkapan jalan," kata Supriyanto.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/19130141/107-perlintasan-sebidang-di-jateng-barat-dan-selatan-tak-dijaga-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke