Salin Artikel

Ini Motif 7 Pelaku Sekap dan Aniaya Polisi Pascademo di Bandung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, dari tujuh orang itu, empat orang tak dilakukan penahanan lantaran pendalaman terhadap perannya, sedangkan tiga tersangka lainnya dilakukan penahanan.

Ketujuh tersangka melakukan pengeroyokan di Jalan Sultan Agung, di mana saat itu seorang anggota polisi berpakaian preman yang sedang melakukan pengecekan menjadi korban.

"Anggota sedang melakukan pengecekan di dalam (rumah), diduga ada pelaku yang bertindak anarkis masuk ke dalam rumah itu. Kemudian, dilakukan pengecekan ke dalam, begitu anggota mau keluar, ini ditutup pintunya, kemudian dilakukan penganiayaan oleh terduga pelaku," kata Pattopoi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).

Kesal dengan petugas

Sementara ini hanya ada tiga orang dilakukan penahanan. Meski begitu, polisi terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.

"Masih kita upayakan untuk pengungkapan, itu merupakan posko relawan di mana pada saat itu di posko disiapkan untuk mendukung logistik dan kesehatan terhadap pelaku ujuk rasa," ucap Pattopoi.

Disinggung mengenai motif penganiayaan, Pattopoi menduga para pelaku kesal terhadap petugas kepolisian.

"Mungkin karena kesal dan segala macam, tapi faktanya ketika anggota mau keluar, itu pintunya ditutup, lalu dilakukan penganiayaan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/16115121/ini-motif-7-pelaku-sekap-dan-aniaya-polisi-pascademo-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke