Salin Artikel

Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Sumbawa Barat Ditangkap

SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial ZK (49), ditangkap diduga mencabuli dua anak yang masih di bawah umur.

Korban berinisial NA (9) dan KH (10), warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Peristiwa tersebut dilakukan ZK pada September 2020 lalu sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat itu pelaku sedang mengajar ngaji di rumahnya.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres KSB,” kata Mayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Perbuatan pelaku diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Dia menambahkan, ZK ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (8/10/2020).

Kini, pelaku bersama barang bukti pakaian korban diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/20262071/diduga-cabuli-2-anak-di-bawah-umur-guru-ngaji-di-sumbawa-barat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke