Salin Artikel

Demo Tolak Omnibus Law di Banten, 270 Pelajar Diamankan, 1 Orang Kedapatan Bawa Narkoba

SERANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengamankan 270 pelajar saat aksi menolak Omnibus Law.

Dari jumlah tersebut, satu di antaranya kedapatan membawa narkoba yang diduga tembakau gorila saat diamankan petugas Polresta Tangerang.

"Ada 270 orang pelajar yang diamankan oleh polda dan polres dengan didominasi pelajar SMK," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Edy mengungkapkan, para pelajar yang diamankan ini mengaku mendapat ajakan aksi dari media sosial.

"Sebagian ada yang diajak oleh temannya, dan mereka sendiri enggak tahu tujuan unjuk rasa apa, mau ke mana. Mereka diajak ikut saja," ungkap Edy.

Dirinya menyayangkan seharusnya pelajar mengikuti pembelajaran secara daring di rumah.

"Situasi begini kita akan rugi apabila kita terkena Covid-19, terkena ancaman pidana. Bahkan, apabila anak-anak kita yang ikut ikutan melakukan tindak pidana hukum, maka dia tidak akan bisa mendapatkan SKCK," ujar Edy.

Untuk itu, lanjut Edy, orangtua sangat berperan penting memperhatikan anaknya selama di rumah.

Pelajar yang tidak terbukti melakukan tindakan kriminal, bebas Covid-19, dan narkoba diberikan pembinaan sebelum diserahkan kepada orangtuanya masing-masing.

"Satu pelajar yang diamankan oleh Polresta Tangerang membawa tembakau yang diduga tembakau gorila," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/16391911/demo-tolak-omnibus-law-di-banten-270-pelajar-diamankan-1-orang-kedapatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke