Salin Artikel

Demo Tolak Omnibus Law di Kalbar, 79 Pemuda Bawa Batu hingga Senjata Tajam

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi mengamankan 79 pemuda yang diduga akan menyusup di aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang digelar aliansi mahasiswa, serikat pekerja dan organisasi masyarakat di Gedung Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (9/10/2020).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, sebanyak 79 pemuda ini diamankan setelah aparat kepolisian melakukan patroli di sejumlah wilayah yang dekat dengan lokasi aksi demonstrasi pada pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo hari ini, tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Satreskrim Polresta Pontianak melakukan patroli mengantisipasi adanya kelompok yang akan bergabung ke aksi demo,” kata Donny dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam.

Donny menerangkan, di lokasi pertama, sekitar Taman Universitas Tanjungpura Pontianak, aparat menghentikan dan menggeledah 11 pemuda dan ditemukan barang bukti berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demonstrasi.

“Di waktu yang sama, namun di lokasi yang berbeda, anggota juga mendapati kelompok-kelompok pemuda. Totalnya ada 79 pemuda dengan membawa barang bukti hampir sama, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga 1 bilah pisau,” ujar Donny.

Donny menegaskan, kelompok pemuda tersebut sudah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Kepada seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis khususnya pada saat melakukan demonstrasi. Aksi demonstrasi rentan disusupi oleh kelompok yang menginginkan perpecahan,” ujar Donny.

Diberitakan, ratusan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat kembali melanjutkan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat ( Kalbar), Jumat (9/10/2020).

Tak seperti sebelumnya, aksi kali ini berlangsung damai di bawah rintik hujan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji pun turun ke jalan menemui massa aksi.  

“Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat bersama elemen masyarakat, badan eksekutif mahasiswa serta para organisasi pekerja dengan ini menyatakan menolak untuk diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law,” kata Sutarmidji di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat.

Sutarmidji menegaskan, telah meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Adek-adek mahasiswa, surat usulah penerbitan Perppu sudah dikirimkan. Saya juga menyampaikan langsung kepada Presiden melalui Zoom Meeting,” ujar Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini juga meminta mahasiswa menggelar demonstrasi dengan tertib dan aman serta menjaga kondusifitas daerah. “Saya paham tentang apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa, dan mari kita berjuang bersama untuk kepentingan kita bersama di Kalbar,” ucap Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/21582411/demo-tolak-omnibus-law-di-kalbar-79-pemuda-bawa-batu-hingga-senjata-tajam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke