Salin Artikel

Dijemput Orangtua, 84 Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang Mayoritas Pelajar

Orangtua perusuh yang mayoritas pelajar dan eks pelajar itu membuat surat perjanjian agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah kita lepas. Orangtua mereka menjemput dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat.

Rico mengatakan 84 perusuh itu ditangkap pada demo Kamis (8/10/2020) yang berujung ricuh tersebut.

Perusuh tersebut menyerang polisi dengan melempari aparat dengan botol minuman, sandal dan batu.

Akibatnya, polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk menghalau massa dan kemudian  menangkap pelaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 84 perusuh saat demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10/2020).

84 perusuh itu mayoritas adalah pelajar dan eks pelajar yang melakukan provokasi dan melakukan aksi pelemparan kepada polisi.

"Ada 84 orang yang kita amankan. Mereka pelajar dan eks pelajar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/13233151/dijemput-orangtua-84-perusuh-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-padang-mayoritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke