Salin Artikel

3 Situs Web OPD Pemprov NTB Diretas, Isinya Tolak Omnibus Law

MATARAM, KOMPAS.com - Tiga situs website organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diretas.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, ketiga situs resmi pemerintah tersebut diretas sejak Kamis (8/10/2020) pagi.

"Sejak pagi tadi, sementara kami take down, sambil di-update," kata Gede, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis.

Tiga situs website OPD yang diretas yaitu Dinas Sosial, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Biro Ekonomi.

Gede menyebutkan, ketiga situs dikembangkan bersama wordpress.

"Karena itu, kepada ketiga OPD, untuk sementara kami take down dan meminta segera di-update," Kata Gede.

Dalam situs sosial.ntbprov.go.id yang diretas, isi halaman web berubah menjadi poin-poin UU Cipta Kerja (omnibus law) yang dianggap menyengsarakan rakyat.

Disertai logo lingkaran bertuliskan, "Tolak & Lawan Omnibuslaw Cipta Kerja".


Selain itu, tampak potongan berita dari beberapa situs berita online terkait berita mikrofon mati saat interupsi rapat RUU Cipta Kerja.

Di bagian akhir tertulis, "Hacked by Tersakiti Crew".

Hingga saat ini, Diskominfotik NTB tengah berupaya memperbaiki situs agar kembali normal.

"OPD yang websitenya menggunakan wordpress agar segera di update wordpress dan ditambahkan plugin keamanan seperti iThemes security, wordfence, shield security, all in one wp security and firewall," kata Gede.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/19473461/3-situs-web-opd-pemprov-ntb-diretas-isinya-tolak-omnibus-law

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke