Salin Artikel

Kampanye Saat Pandemi Covid-19, Ada Bilik Sambat Online untuk Serap Aspirasi Warga

Di Surabaya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji membangun bilik khusus sebagai tempat curhat warga.

Bilik itu diberi nama bilik sambat online. 

Di bilik tertutup itu terdapat layar monitor yang bisa digunakan warga untuk melakukan panggilan video kepada pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

"Unek-unek warga sebagai warga Surabaya bisa langsung disampaikan kepada calon. Termasuk bentuk dukungan," kata Armuji di Surabaya, Kamis (8/10/2020).

Melalui bilik itu, Armuji bisa menyerap aspirasi warga Surabaya tanpa bertemu langsung.

"Ini inovasi kami saat masa kampanye di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Sebagai permulaan, bilik itu dibangun di posko pemenanganan Eri Cahyadi-Armuji di Jalan Krembangan, Kota Surabaya.

Secara bertahap, bilik sambat online akan dibangun di semua posko relawan di Surabaya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang sejumlah kegiatan kampanye di Pilkada 2020.


Larangan ini dibuat demi mencegah terjadinya kerumunan massa dan penyebaran virus di pilkada di masa pandemi Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 88C Ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Adapun PKPU ini merupakan perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, yang resmi diundangkan pada 23 September 2020.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 adalah Eri Cahyadi-Armuji yang didukung PDI-Perjuangan dan PSI. 

Lalu, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman yang didukung delapan partai politik, yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/12274051/kampanye-saat-pandemi-covid-19-ada-bilik-sambat-online-untuk-serap-aspirasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke