Salin Artikel

183 Orang yang Ditangkap Diduga Penyusup dalam Demo di Palembang Kedapatan Bawa Sajam, Bom Molotov, dan Air Keras

KOMPAS.com - Polisi mengamankan 183 orang yang diduga penyusup dalam demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Masyarakat (Ampera) Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020).

Sebanyak 183 orang yang ditangkap itu diduga akan menimbulkan kericuhan saat demo mahasiswa berlangsung.

Polisi menyebutkan, mereka rata-rata kedapatan membawa senjata tajam, bom molotov, dan air keras.

Diduga, barang-barang itu akan digunakan untuk menyulut kericuhan.

Saat ini, 183 orang yang telah diamankan itu telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

"Sekarang mereka kita data untuk dimintai keterangan. Dari yang diamankan sejak aksi dimulai sampai selesai ada 183 orang," kata Kapolrestabes Palemabang Kombes Anom Setiyadji.


Kata Anom, kebanyakan dari penyusup yang diamankan itu berstatus pelajar dan pengangguran.

Diduga, 183 orang yang ditangkap itu dikoordinasikan oleh seseorang. Pasalnya, polisi menemukan percakapan WhatsApp yang diduga berisi rencana untuk menimbulkan kerusuhan.

"Mereka sudah membuat rencana untuk rusuh. Sementara mahasiswa yang aksi sama sekali tidak ingin rusuh," ujarnya.

Sementara itu, Humas Ampera Sumsel, Bagas Pratama, mengakui bahwa 183 orang yang ditangkap itu bukan kelompok mereka.

"Itu bukan aliansi kami," katanya kepada wartawan.

Kata Bagas, aksi penolakan omnibus law di Palembang memang dilakukan secara terbuka tanpa membuat kericuhan.

Sambungnya, ribuan mahasiswa yang ikut turun ke jalan hari ini berasal dari semua kampus di Sumatera Selatan. Aksi itu pun berjalan damai.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/22441681/183-orang-yang-ditangkap-diduga-penyusup-dalam-demo-di-palembang-kedapatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke