Salin Artikel

Hendak Dibawa ke Yogyakarta, Penyelundupan Ribuan Burung Kicau Digagalkan

Kepala Karantina Denpasar I Putu Terunanegara mengatakan, burung itu akan dibawa ke Yogyakarta dan Solo, Jawa Tengah.

Menurut Terunanegara, Denpasar merupakan wilayah yang belum bebas dari avian influenza atau flu burung.

Sehingga setiap unggas yang keluar dari Bali harus memiliki dokumen yang menyatakan bebas dari flu burung.

"Kami harus tegas melakukan pengawasan karena ayam dan burung adalah unggas yang menjadi media pembawa penyakit avian influenza (AI)," kata Terunanegara dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Terunanegara menjelaskan, saat itu Karantina Denpasar wilayah kerja Gilimanuk mendapati ribuan burung dalam sebuah mobil boks di tempat parkir Manuver Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Ribuan burung ini ditempatkan dalam 27 kotak karton berlubang dan 48 keranjang plastik.

Karton dan keranjang itu dimasukkan dalam mobil boks tertutup yang ventilasi udaranya tidak mencukupi.

"Modus yang digunakan untuk mengelabui pejabat karantina adalah dengan menggunakan mobil boks catering rumah makan minang," kata Terunanegara.

Jenis burung-burung yang ditemukan yakni brajangan 450 ekor, trucuk 340 ekor, prenjak 600 ekor, pleci 1.040 ekor, decu 38 ekor, opyor 70 ekor, gelatik 70 ekor, bondol 70 ekor, dan anis 20 ekor.

Meski tidak ada jenis yang dilindungi, namun beberapa burung sudah ditemukan dalam keadaan mati akibat kekurangan oksigen.

Meski demikian, dua sopir yang membawa burung-burung ini tak ditahan.

Mereka diberi kesempatan melengkapi dokumen sesuai dengan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/06/19082341/hendak-dibawa-ke-yogyakarta-penyelundupan-ribuan-burung-kicau-digagalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke