Salin Artikel

Pecah Ban, Mobil Pikap Bermuatan 1 Ton Tembakau Terbakar di Tol Madiun

Awalnya, ban mobil pikap bernomor polisi AA 1945 WE itu pecah dan mengakibatkan as roda bagian belakang pecah. Percikan api pun muncul dari patahan as roda belakang itu. 

“Tiba-tiba as roda bagian sebelah kanan patah lalu menimbulkan percikan api hingga membakar mobil,” ujar Suwarno (45), pengemudi pikap di lokasi kejadian, Senin.

Pengemudi asal Desa Gambasan, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, itu bersama rekannya selamat dari kebakaran.

Suwarno bersama rekannya mengendarai mobil itu menuju Temanggung. Mobil pikap itu memuat satu ton tembakau yang dibeli dari Jombang.

Tiba di lokasi kejadian, as roda belakang sebelah kanan patah dan menimbulkan percikan api.

Api lalu menjalar ke tangki bahan bakar dan menghanguskan mobil itu. Sebagian tembakau yang diangkut di bak mobil juga terbakar.

Akibat kejadian itu, Suwarno mengaku merugi Rp 45 juta.

Sementara itu, Public Relation Unit Kerja SDM dan Umum PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Ujang Rochmana membenarkan peristiwa itu.

“Akibatnya terjadi gesekan antara pelek roda dan badan jalan hingga menimbulkan percikan api. Api lalu merambat ke muatan (tembakau) sehingga menimbulkan kebakaran,” jelas Ujang.


Mendapatkan laporan mobil terbakar, mobil tangki air dan mobil patroli jalan raya Polda Jatim turun ke lokasi kejadian di KM 603+650 B.

“Beberapa saat kemudian kebakaran berhasil dipadamkan dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Ujang.

Ujang mengatakan, mobil pikap yang terbakar dan sisa tembakau sudah dievakuasi ke gerbang tol Madiun. Kendaraan pun telah bisa melalui lokasi kebakaran itu.

Selaku pengelola ruas tol Ngawi-Kertosono, Ujang mengimbau seluruh pengguna jalan mengecek kondisi kendaraan terutama kondisi ban sebelum melewati ruas jalan tol.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/15093481/pecah-ban-mobil-pikap-bermuatan-1-ton-tembakau-terbakar-di-tol-madiun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke