Salin Artikel

Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di Salatiga Disantuni Rp 15 Juta

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan tujuan pemberian santunan ini untuk mengurangi beban ahli waris .

"Namun saya berharap agar tidak ada ahli waris yang menerima santunan ini. Kita berusaha agar pasien Covid-19 yang ditangani rumah sakit bisa mendapatkan kesembuhan," ujarnya di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Senin (5/10/2020).

Yuliyanto mengatakan santunan kematian tersebut diberikan kepada ahli waris yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 oleh RSU dan Dinas Kesehatan Kota Salatiga.

"Anggaran santunan tersebut berasal dari APBD," ungkapnya.

Ahli waris yang akan mendapat santunan tersebut harus melampirkan sejumlah syarat.

Di antaranya FC KTP dan KK serta FC surat keterangan hasil pemeriksaan atau rekam medis yang menyatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Termasuk juga surat domisili bagi yang bukan asli daerah tersebut.


Menurut Yuliyanto, Pemkot Salatiga bersama TNI dan Polri terus bekerja keras untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Langkah yang telah ditempuh adalah mengintensifkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan hingga tingkat RW dan kelurahan.

"Memang kebanyakan yang terjaring operasi tersebut adalah warga luar Salatiga," paparnya.

Data Dinas Kesehatan Kota Salatiga pada Minggu (4/10/2020), jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 245 orang, terdiri dari 4 pasien meninggal dunia, 20 pasien dirawat, dan 221 pasien sudah dinyatakan sembuh.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/10204191/keluarga-pasien-covid-19-meninggal-di-salatiga-disantuni-rp-15-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke