Salin Artikel

Usai Bakar 7 Rumah, Keluarga Korban Pembunuhan Blokade Jalan Trans Timor

Mereka memblokade jalan yang menghubungkan antara Kupang dengan sejumlah Kabupaten hingga Negara Timor Leste, untuk menuntut agar pembunuh Amir segera ditangkap.

"Betul tadi warga sempat memblokade jalan. Namun setelah ratusan anggota turun dan berbicara dengan warga, akhirnya jalan dibuka kembali," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020) malam.

Akibat blokade ruas jalan negara itu, membuat jalan menjadi macet. Pengguna jalan pun terpaksa mencari beberapa jalan alternatif.

Warga memblokade jalan dengan cara memalang jalan dengan menggunakan batang pohon dan batu berukuran besar.

"Setelah polisi turun dan berdialog dengan warga, akhirnya akses jalan itu kembali dibuka,"ujar Johannes.

Situasi saat ini, lanjut Johannes, sudah dapat dikendalikan.

"Ada satu orang korban meninggal dunia dan satu pelaku sudah diamankan beserta dua orang saksi ke Polda NTT. Tujuh rumah warga yang terbakar," kata Johannes.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh unit rumah warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar dan dirusak warga setempat, Minggu (4/10/2020) siang.

Pembakaran itu berawal dari penemuan sesosok mayat yang diduga jadi korban pembunuhan, tergeletak di lahan kosong dekat permukiman warga.

Rumah warga yang dibakar dan dirusak tersebut, setelah keluarga korban dari mayat yang diketahui bernama Amir, marah dan melakukan aksi balas dendam.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/04/20080611/usai-bakar-7-rumah-keluarga-korban-pembunuhan-blokade-jalan-trans-timor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke