Salin Artikel

DPRD Makassar Ajukan Hak Angket Selidiki Anggaran Covid–19

MAKASSAR, KOMPAS.com – DPRD Makassar berencana mengajukan hak angket untuk menyelidiki penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Sebelumnya, seluruh fraksi terutama di Komisi D sepakat menolak draf APBD Perubahan yang diajukan oleh Pemkot Makassar.

“Pekan depan akan kami ajukan hak angket. Banyak pembangunan yang direncanakan oleh Pemkot dalam APBD Perubahan tapi tidak memiliki hubungan dengan penanganan Covid-19,” Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Mario David, Jumat (2/10/2020).

Mario David menilai, Pemkot Makassar memaksakan kehendaknya untuk membuat kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan Covid-19.

“Kita menyelidiki selisih anggaran penanganan Covid-19 yang harusnya untuk masyarakat. Kenapa Cuma Rp 98 miliar anggaran penanganan Covid-19 ini. Padahal sejak awal sudah disiapkan Rp 200-an miliar lebih. Ke mana ini anggaran?,

Pemkot Makassar, kata dia, seharusnya menganggarkan lebih besar untuk penanganan Covid-19.

“Harus dibuatkan juga program pengamanan sosialnya dan program pengamanan ekonomi akibat Covid-19. Ini yang tidak ada program prioritas dalam anggaran APBD Perubahan 2020 diajukan Pemkot Makassar,” terangnya.

Mario David juga menyoroti Pemkot Makassar telah menerbitkan 5 SK Parsial mengalokasi anggaran sekitar Rp 263 miliar tanpa pembahasan di DPRD.

Pihaknya baru mengetahui setelah adanya 5 SK Parsial tersebut, di mana 5 SK Parsial itu tidak ada kaitannya dengan penanganan Covid-19.

Kebijakan Pemkot Makassar, lanjut Mario David, penganggaran parsial justru mengalihkan anggaran Rp 30 miliar ke anggaran pegawai dan belanja tidak langsung tidak bermanfaat bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Anggaran pengadaan truk sampah yang menelan anggaran Rp 60 miliar, pengadaan lahan parkir senilai Rp 33 miliar, anggaran pedestrian di kawasan Tanjung Bunga senilai Rp 120 miliar, ini semua anggaran tidak masuk akal. Harusnya Pemkot Makassar lebih mendahulukan penyelesaian pembangunan dua rumah sakit yakni di RS Batua dan RS Ujung Pandang Baru,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/03/05300081/dprd-makassar-ajukan-hak-angket-selidiki-anggaran-covid19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke