Salin Artikel

Wagub Jabar Ditolak Masuk Pesantren Saat Bawa Tim Pemeriksa Covid-19

Meski demikian, Uu sangat menghormati dan menghargai keputusan para pengurus dan pimpinan ponpes tersebut karena itu merupakan hak dan kewenangannya.

"Jadi, kami sangat menghargai kepada Pak Kiai, karena yang mengetahui dan memahami pesantren adalah Pak Kiai. Saya mau hadir ke situ, tapi belum dikasih izin. Saya datang dengan tim medis dan perlengkapan lengkap sesuai protap untuk pemeriksaan Covid-19," jelas Uu kepada wartawan di Gedung Dakwah Kota Tasikmalaya, Kamis (1/10/2020).

Uu pun sempat meminta bantuan pejabat sementara Bupati Tasikmalaya untuk memfasilitasi agar ia dan tim medis dengan perlengkapan Covid-19 bisa masuk untuk pemeriksaan dan koordinasi kondisi terkini.

Tapi, upaya tersebut tetap belum membuahkan hasil. Uu belum bisa diizinkan masuk ke pesantren tersebut. 

Uu mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di salah satu pesantren besar tersebut terdapat keluarga dan beberapa santri serta siswa sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Apalagi pesantren besar tersebut berada dalam satu komplek dengan warga setempat, rumah keluarga besar pesantren serta beberapa bangunan sekolah.

"Saya sempat minta bantuan Pjs Bupati Tasikmalaya untuk bisa masuk, tapi tetap belum bisa diizinkan. Sekali lagi, meski tetap nggak bisa, saya sangat menghargai keputusan Pak Kiai," tambah Uu.

Uu pun berjanji akan tetap memantau perkembangan penyebaran Covid-19 di pesantren itu meski tak bisa secara langsung menemui pimpinan ponpes tersebut.

Wagub Uu akan secepatnya memberikan bantuan penanganan medis di pondok pesantren itu.

"Makanya saya pun bersama gubernur Jabar minta ke pemerintah pusat untuk segera mencairkan anggaran penanganan Covid-19 bagi pesantren, kabupaten dan kota yang terdampak," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/01/19141841/wagub-jabar-ditolak-masuk-pesantren-saat-bawa-tim-pemeriksa-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke