Salin Artikel

Mengunci Teman Kencan di Kamar dan Curi Motornya, HL: Saya Minta Uang, Dia Tidak Kasih

Polisi membekuknya lantaran mencuri motor teman kencannya yang berinisial JA pada Senin (14/9/2020).

Tak hanya itu, HL juga mengunci JA di dalam kamar supaya tidak bisa keluar.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma mengemukakan, tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban.

"Motif tersangka mencuri motor itu kesal ke korban. Karena tidak dibayar usai berkencan. Tersangka dikenakan Pasal 362 tentang pencurian ancaman hukuman penjara, 5 tahun,"jelas Kapolsek.

Di sana, mereka mabuk dan sepakat untuk berkencan.

Keduanya pun menyewa sebuah kamar indekos di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Selesai berkencan, HL meminta JA memberikan uang kepadanya sebesar Rp 800.000. Namun JA menolak.

"Malam itu kami sama-sama mabuk lalu berkencan di sana. Waktu saya minta uang, dia tidak mau kasih, saya kesel lah," tutur HL, Rabu (30/9/2020).

Supaya JA tak menghalangi niatnya, HL mengunci JA di dalam kamar yang mereka sewa.

Selanjutnya, HL menyuruh orang untuk menjual motor tersebut dan laku sebesar Rp 5 juta. Namun HL hanya mendapat bagian sedikit dari penjualan motor itu.

"Motornya Yamaha NMax, langsung aku ambil dan suruh orang untuk dijual. Laku Rp 5 juta, saya dikasih Rp 500.000," kata dia.

"Daripada enggak dapat sama sekali, jadi saya terima saja," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprilia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/01/09140211/mengunci-teman-kencan-di-kamar-dan-curi-motornya-hl-saya-minta-uang-dia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke